Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Dari Semarang ke Amerika! Bea Cukai Jateng DIY Beri Fasilitas Kawasan Berikat Industri Alas Kaki

Di publish pada 17-03-2026 09:05:01

Dari Semarang ke Amerika! Bea Cukai Jateng DIY Beri Fasilitas Kawasan Berikat Industri Alas Kaki
Dari Semarang ke Amerika! Bea Cukai Jateng DIY Beri Fasilitas Kawasan Berikat Industri Alas Kaki

Semarang (03/17) – Upaya mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Salah satunya melalui pemberian persetujuan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mingbao Lianchuang International yang berlokasi di Kawasan Industri Candi, Semarang.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri alas kaki yang berorientasi ekspor dengan negara tujuan pemasaran meliputi Amerika Latin, Amerika Serikat, Eropa, serta berbagai negara di kawasan Asia. Pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memperkuat kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian daerah.

 

Dengan dukungan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan, antara lain penangguhan bea masuk serta fasilitas perpajakan atas impor bahan baku yang akan diolah dan kemudian diekspor kembali. Fasilitas ini diharapkan mampu memperlancar proses produksi, meningkatkan efisiensi biaya, serta memperluas jangkauan ekspor perusahaan.

 

Selain memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekspor nasional, keberadaan PT Mingbao Lianchuang International juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah. Hingga tahun 2026, perusahaan ini telah menyerap 350 tenaga kerja lokal, dan jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat hingga mencapai 700 tenaga kerja pada tahun 2030 seiring dengan ekspansi kegiatan usaha perusahaan.

 

Dari sisi investasi, PT Mingbao Lianchuang International juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengembangkan usahanya di Indonesia. Pada tahun 2026, nilai investasi perusahaan tercatat mencapai Rp50 miliar. Angka tersebut diproyeksikan akan meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp350 miliar pada tahun 2030, seiring dengan rencana perluasan kapasitas produksi dan penguatan pasar ekspor.

 

Pemberian persetujuan Kawasan Berikat ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yaitu memberikan dukungan kepada pelaku industri agar mampu berkembang, meningkatkan ekspor, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

 

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berharap keberadaan PT Mingbao Lianchuang International di Kawasan Industri Candi dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ekosistem industri ekspor, serta memberikan multiplier effect yang positif bagi masyarakat sekitar. Dukungan terhadap sektor industri berorientasi ekspor ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat kontribusi terhadap penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional.

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY