Jepara Kian Mendunia! Bea Cukai Dukung Ekspor Koper Melalui Persetujuan Kawasan Berikat
Di publish pada 04-08-2026 17:04:07
Semarang (8/4)– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Daw Son Indonesia, perusahaan manufaktur yang berlokasi di Kabupaten Jepara. Persetujuan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, memperluas pasar ekspor, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja di daerah. Fasilitas Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk mendukung industri yang sebagian besar hasil produksinya ditujukan ke pasar ekspor.
PT Daw Son Indonesia bergerak di bidang industri perlengkapan perjalanan dengan komoditas utama berupa koper. Pada tahun 2026, perusahaan memiliki kapasitas produksi sebesar 840.000 unit dan diproyeksikan meningkat menjadi 1.008.000 unit pada tahun 2030 seiring dengan pengembangan kapasitas produksi dan meningkatnya permintaan pasar internasional. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor, khususnya ke Amerika Serikat dan Inggris, sehingga diharapkan mampu memperkuat kontribusi ekspor manufaktur Indonesia di pasar global.
Dari sisi investasi, PT Daw Son Indonesia mencatatkan nilai investasi sebesar Rp35 miliar pada tahun 2026. Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp55 miliar pada tahun 2030 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam melakukan ekspansi usaha, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan daya saing produk di pasar internasional.
Keberadaan fasilitas Kawasan Berikat juga diperkirakan memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja. Pada tahun 2026, PT Daw Son Indonesia menyerap 411 tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI). Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 700 tenaga kerja WNI pada tahun 2030 seiring dengan pengembangan usaha perusahaan. Peningkatan kesempatan kerja ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Jepara.
Pemberian fasilitas Kawasan Berikat merupakan bagian dari komitmen Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam mendukung perkembangan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan kepabeanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Dengan dukungan fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh berbagai kemudahan di bidang kepabeanan dan perpajakan yang dapat meningkatkan efisiensi proses produksi serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, Bea Cukai berharap semakin banyak industri berorientasi ekspor yang berkembang di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kinerja ekspor Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses