Kolaborasi untuk Pelayanan Lebih Baik, Bea Cukai Gelar Forum Konsultasi Publik
Di publish pada 20-07-2026 14:51:57
Semarang (20/07) – Bea Cukai menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Semarang bersama dengan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Bea Cukai Semarang, serta Bea Cukai Tanjung Emas. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengguna jasa dan berbagai pemangku kepentingan sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta menghimpun masukan dalam penyusunan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Forum Konsultasi Publik kali ini diselenggarakan oleh Direktorat Keberatan, Banding, dan Peraturan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perumusan maupun penyempurnaan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan mekanisme keberatan dan banding. Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat semakin selaras dengan kebutuhan, kondisi lapangan, serta harapan publik.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Keberatan Banding, dan Peraturan, yaitu Imam Wahyudi dari Seksi Keberatan dan Flora Kristiani dari Subdirektorat Banding. Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan berbagai ketentuan terkait mekanisme penyelesaian keberatan dan banding di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pengguna jasa dalam proses tersebut.
Selain penyampaian materi, forum juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, serta masukan berdasarkan pengalaman yang dihadapi dalam pelaksanaan ketentuan kepabeanan dan cukai. Diskusi ini menjadi media yang efektif untuk mempererat komunikasi antara DJBC dengan para pengguna jasa sekaligus meningkatkan pemahaman bersama terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, Bea Cukai berharap dapat membangun hubungan yang semakin erat dengan para pemangku kepentingan melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Masukan yang diperoleh dari forum ini diharapkan menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan, sehingga tercipta sistem kepabeanan dan cukai yang semakin adaptif, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses