Bea Cukai Jateng DIY Perkuat Iklim Investasi Jepara melalui Persetujuan Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia
Di publish pada 20-07-2026 14:52:53
Semarang (20/07) – Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan persetujuan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Miren Outdoor Industry Indonesia, perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Jepara. Pemberian fasilitas ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor, mendorong investasi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
PT Miren Outdoor Industry Indonesia bergerak di sektor industri perlengkapan luar ruang (outdoor equipment) yang berorientasi ekspor. Dengan memperoleh fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan kepabeanan dan perpajakan sehingga proses produksi menjadi lebih efisien, biaya logistik lebih kompetitif, serta daya saing produk Indonesia di pasar internasional semakin meningkat.
Perusahaan mencatatkan nilai investasi awal sebesar Rp16,7 miliar pada tahun 2026. Seiring dengan rencana pengembangan usaha, nilai investasi tersebut diproyeksikan meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp100 miliar pada tahun 2030. Peningkatan investasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kabupaten Jepara sekaligus memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sisi ketenagakerjaan, PT Miren Outdoor Industry Indonesia saat ini menyerap 200 tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI). Sejalan dengan ekspansi kapasitas produksi yang direncanakan, jumlah tenaga kerja diproyeksikan meningkat menjadi 1.200 orang pada tahun 2030. Hal tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri nasional, khususnya perusahaan yang berorientasi ekspor.
"Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan perekonomian nasional," ujarnya.
Melalui pemberian fasilitas ini, Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yaitu memberikan pelayanan dan kemudahan kepada dunia usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.
Dengan bertambahnya perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, diharapkan semakin banyak industri yang mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, serta menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui investasi yang berkelanjutan dan penyerapan tenaga kerja yang semakin besar.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses