Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Perkuat Rantai Pasok Industri, Bea Cukai Setujui Gudang Berikat PT Yong Sheng Packaging

Di publish pada 20-07-2026 09:41:08

Perkuat Rantai Pasok Industri, Bea Cukai Setujui Gudang Berikat PT Yong Sheng Packaging
Perkuat Rantai Pasok Industri, Bea Cukai Setujui Gudang Berikat PT Yong Sheng Packaging

Semarang(16/07) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional melalui pemberian persetujuan fasilitas Gudang Berikat kepada PT Yong Sheng Packaging. Pemberian fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok, memperkuat daya saing industri, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Gudang Berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menimbun barang impor sebelum didistribusikan atau digunakan oleh industri tertentu. Melalui fasilitas ini, perusahaan memperoleh berbagai kemudahan, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sehingga arus kas perusahaan menjadi lebih optimal dan biaya logistik dapat ditekan.

 

Bagi PT Yong Sheng Packaging, fasilitas Gudang Berikat akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola persediaan bahan baku asal impor sesuai kebutuhan kliennya. Efisiensi tersebut memungkinkan perusahaan merespons kebutuhan klien dengan lebih cepat, menjaga kelancaran pasokan bahan baku untuk menjamin kelancaran proses produksi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk di tengah dinamika perdagangan global.

 

Selain memberikan manfaat bagi perusahaan, keberadaan Gudang Berikat juga diharapkan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Pada tahun 2026, PT Yong Sheng Packaging telah menyerap 15 tenaga kerja lokal, dan jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 35 tenaga kerja lokal pada tahun 2030 seiring dengan pengembangan kapasitas usaha. Peningkatan kesempatan kerja ini menjadi bukti bahwa fasilitas kepabeanan tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yang bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam kancah persaingan global.

 

"Melalui fasilitas Gudang Berikat, Bea Cukai berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih efisien dan kompetitif. Pada akhirnya, fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi, memperluas lapangan pekerjaan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional," ujarnya.

 

Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha melalui berbagai fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak industri yang berkembang, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, memperkuat ekosistem logistik nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY