Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika, Dorong Ekspor Perikanan ke Amerika Serikat
Di publish pada 17-03-2026 08:42:30
Semarang (16/03)– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor melalui pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan dan pengawetan ikan serta biota air dalam kaleng dengan pasar ekspor utama menuju Amerika Serikat.
Pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Melalui fasilitas tersebut, perusahaan dapat memperoleh pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas bahan baku yang akan diolah kembali menjadi produk ekspor. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi biaya produksi sekaligus meningkatkan volume ekspor produk perikanan Indonesia.
PT Guna Citra Kartika tercatat memiliki nilai investasi sebesar Rp25.737.236.765. Nilai investasi tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengembangkan kegiatan usaha di sektor pengolahan hasil perikanan yang memiliki potensi besar di pasar internasional. Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya permintaan ekspor, nilai investasi perusahaan diperkirakan akan terus bertambah di masa mendatang.
Selain memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekspor, keberadaan perusahaan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Saat ini, PT Guna Citra Kartika telah menyerap sekitar 230 tenaga kerja lokal, dan jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan pengembangan kapasitas produksi perusahaan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pemberian fasilitas KITE Pembebasan merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha yang berorientasi ekspor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar internasional, memperluas ekspor produk perikanan Indonesia, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah melalui peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Melalui pemberian fasilitas ini, Bea Cukai berharap semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan berbagai kemudahan fiskal yang disediakan pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Ke depan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta akan terus berperan aktif dalam memberikan asistensi dan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya yang berorientasi ekspor, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses