Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

PT Selim Elektro di Pemalang Resmi Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jateng DIY

Di publish pada 08-04-2025 15:55:25

PT Selim Elektro di Pemalang Resmi Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jateng DIY
PT Selim Elektro di Pemalang Resmi Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jateng DIY

Semarang (08/04/2025) - Bea dan Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Selim Elektro pada Rabu, 26 Maret 2025. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini bergerak di bidang manufaktur alat elektronik rumah tangga, dengan produk utama berupa kulkas dan mesin cuci yang akan diekspor ke sejumlah negara seperti Korea Selatan, India, Polandia, dan Vietnam.

R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada industri berorientasi ekspor. “Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang dimanfaatkan untuk menimbun barang impor atau barang dari dalam negeri, yang kemudian diolah atau dirakit untuk tujuan ekspor. Harapannya, fasilitas ini dapat mendorong pertumbuhan industri dan ekspor nasional,” ujar Megah. 

Investasi yang ditanamkan oleh PT Selim Elektro pada tahun ini mencapai Rp100 miliar. Dengan fasilitas tersebut, perusahaan menargetkan nilai ekspor mencapai Rp90 miliar di tahun 2025 dan meningkat signifikan menjadi Rp234 miliar pada tahun 2029. Selain itu, perusahaan juga membuka peluang kerja yang cukup besar, yakni menyerap 1.068 tenaga kerja tahun ini dan menargetkan 2.267 karyawan pada empat tahun mendatang. 

Megah juga menekankan bahwa keberadaan fasilitas Kawasan Berikat diharapkan bisa memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, mulai dari bertumbuhnya usaha mikro seperti warung makan, tempat kos, hingga layanan transportasi. 

Dalam kesempatan yang sama, Megah mengingatkan perusahaan untuk tetap berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Perlu kami sampaikan bahwa semua layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Kami minta perusahaan tetap waspada dan jangan mudah percaya bila ada oknum yang meminta uang dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai,” jelasnya. 

Direktur PT Selim Elektro, Yun Young Chun, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diterima dari Bea Cukai. “Kami sangat berterima kasih atas proses yang cepat dan pendampingan dari Bea Cukai Jateng DIY. Ini sangat membantu kami untuk segera beroperasi dengan menggunakan fasilitas fiskal kawasan berikat,” ungkapnya. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY