Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Ungkap Pengiriman Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Penindakan Bus
Di publish pada 19-03-2025 15:30:20
Semarang (19/03/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah bus yang mengangkut minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berupa arak Bali tanpa pita cukai. Operasi ini dilakukan pada Rabu (19/03) di Rest Area KM. 424, Jalan Tol Semarang-Batang, Kota Semarang.
R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai adanya pengiriman MMEA ilegal menggunakan sarana angkutan bus. "Petugas telah melakukan analisis pra-penindakan dan berhasil menghentikan bus yang diduga membawa MMEA ilegal," ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus tersebut mengangkut 23 karton berisi 542 botol arak Bali jenis MMEA yang tidak dilekati pita cukai. Total volume arak yang ditemukan mencapai 826,8 liter, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp27,5 juta dan potensi nilai cukai sebesar Rp83,5 juta.
Sopir bus yang inisialnya IP, turut diperiksa dalam operasi ini. Kronologis kejadian dimulai dari penerimaan informasi intelijen pada pagi hari. Setelah melakukan analisis dan pengamatan, petugas berhasil mengidentifikasi bus yang dicurigai dan melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikannya di Rest Area KM. 424.
"Pada pukul 06.20 WIB, bus berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan singkat. Hasilnya, kami menemukan MMEA ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai," jelas R. Megah Andiarto. Bus beserta muatannya kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat. R. Megah Andiarto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran MMEA ilegal," pungkasnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses