Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Selamatkan 13 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkotika
Di publish pada 19-03-2025 14:51:28
Semarang (19/03/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan narkotika yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Acara ini diselenggarakan di kantor BNNP Jawa Tengah pada Rabu (19/03) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum serta perwakilan dari instansi pemerintah.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng DIY, Khoirul Hadziq, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BNNP Jawa Tengah telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 55,7 gram ganja dan 318,81 gram sabu. Barang bukti ini merupakan hasil dari berbagai operasi yang dilakukan secara sinergis di wilayah Jawa Tengah. Sesuai dengan ketetapan Kejaksaan Negeri, seluruh barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap dilakukan pemusnahan sebagai langkah lanjutan dari proses penindakan hukum.
Khoirul Hadziq menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. “Kami terus berupaya melakukan pengawasan ketat, bekerja sama dengan instansi terkait, dan meningkatkan efektivitas penindakan terhadap peredaran narkotika yang semakin kompleks,” ujarnya.
Selain itu, sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2025, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY telah aktif bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Dalam kurun waktu Januari s.d. pertengahan Maret 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil menindak narkotika dengan total barang bukti mencapai 55,7 gram ganja dan 2.358,9 gram sabu. Berdasarkan estimasi, jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 13.719 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi mencapai Rp20,5 miliar,” jelas Khoirul
Keberhasilan dalam penindakan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang turut berperan dalam pencegahan peredaran narkotika. Sinergi antara instansi pemerintah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba yang semakin berkembang, terutama dengan semakin canggihnya modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan.
Dengan adanya penindakan yang terus dilakukan secara intensif, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah dan DIY dapat semakin ditekan. Bea Cukai dan BNNP berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas jaringan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses