Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Dukung UMKM Go Internasional, Bea Cukai Dukung Penuh Transaksi Mata Uang Lokal

Di publish pada 21-08-2025 16:10:51

Dukung UMKM Go Internasional, Bea Cukai Dukung Penuh Transaksi Mata Uang Lokal
Dukung UMKM Go Internasional, Bea Cukai Dukung Penuh Transaksi Mata Uang Lokal

Semarang (21/08/2025) — Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Local Currency Transaction (LCT) di Solo pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Bea Cukai.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah BI Jateng, Rahmat Dwisaputra, menjelaskan bahwa LCT merupakan salah satu langkah nyata untuk memperkuat resiliensi perekonomian melalui diversifikasi penggunaan mata uang. Kebijakan ini dinilai mampu menekan biaya transaksi, meningkatkan kecepatan, serta mengelola risiko nilai tukar dengan lebih baik. 

Senada dengan itu, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, turut menegaskan bahwa kebijakan LCT menjadi krusial di tengah meningkatnya volatilitas global. "Kondisi ini disebabkan berbagai faktor geopolitik dan perubahan suku bunga acuan," jelasnya. Filianingsih menambahkan, penggunaan LCT secara bilateral dalam transaksi perdagangan dan investasi dapat memperkuat stabilitas nilai tukar, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperluas kerja sama ekonomi regional.  

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menekankan peran strategis Surakarta dalam mendukung UMKM. "Surakarta telah menyediakan ruang UMKM Center sebagai one-stop solution yang mencakup pelatihan, pendampingan, hingga permodalan," ujarnya. Astrid optimistis bahwa melalui LCT dan QRIS, daya saing UMKM lokal akan meningkat, dan pada akhirnya mendorong mereka untuk go international. 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Agung Riandar Kurnianto, menyampaikan dukungan penuh Bea Cukai terhadap UMKM yang ingin menembus pasar internasional. Agung menjelaskan, berbagai fasilitas kepabeanan yang disediakan oleh Bea Cukai memiliki tujuan dan manfaat yang strategis. Secara makro, fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam negeri, daya saing produk di pasar global, mendorong ekspor, dan perekonomian nasional. Manfaatnya, antara lain, adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan devisa ekspor, serta kontribusi terhadap penerimaan sektor perpajakan. 

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa manfaat fasilitas kepabeanan ini juga terasa langsung oleh perusahaan atau pelaku UMKM secara mikro. "Fasilitas ini dapat memperlancar arus kas, meningkatkan ekspor perusahaan, membuat produk lebih kompetitif di pasar internasional, dan pada akhirnya menciptakan biaya produksi yang lebih efisien," jelasnya. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat, mempermudah UMKM dalam memanfaatkan peluang perdagangan global. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY