Bea Cukai Jateng DIY Perkuat Pertumbuhan Industri Lewat Optimalisasi Fasilitas Kepabeanan
Di publish pada 13-05-2026 14:16:30
Semarang (12/05) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Bea Cukai Jateng DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri dan perekonomian regional melalui optimalisasi pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai. Hingga akhir April 2026, berbagai fasilitas yang diberikan tercatat mampu mendorong investasi, meningkatkan daya saing industri, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa fasilitas kepabeanan merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat industri dalam negeri yang berorientasi ekspor.
“Pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang optimal agar industri ikut berkembang, investasi meningkat, dan penyerapan tenaga kerja semakin luas,” ujar Agus.
Pada sektor Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), hingga akhir April 2026 tercatat sebanyak 46 perusahaan telah memanfaatkan fasilitas ini. Sebanyak 38 perusahaan memperoleh fasilitas KITE Pembebasan, tujuh perusahaan memanfaatkan KITE Pengembalian, dan satu perusahaan menggunakan fasilitas gabungan KITE Pembebasan dan Pengembalian.
Keberadaan perusahaan penerima fasilitas KITE tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 38.555 orang dengan nilai investasi mencapai Rp8,37 triliun. Selain itu, saat ini terdapat lima calon perusahaan KITE yang masih dalam proses pengajuan fasilitas.
Sementara itu, pada fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Bea Cukai Jateng DIY mencatat sebanyak 342 perusahaan aktif menerima fasilitas ini. Kehadiran fasilitas TPB berkontribusi besar terhadap penguatan industri manufaktur dan ekspor dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 656.047 orang serta nilai investasi sebesar Rp67,77 triliun.
Tidak hanya itu, kawasan ekonomi strategis juga menunjukkan perkembangan positif melalui fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hingga April 2026, fasilitas KEK di wilayah Jawa Tengah dan DIY tercatat mampu menyerap 57.426 tenaga kerja dengan nilai investasi mencapai Rp42,88 triliun.
Di bidang industri hasil tembakau, Bea Cukai Jateng DIY juga terus mendukung keberlangsungan usaha melalui fasilitas Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). APHT Kudus yang dikelola oleh Koperasi Jasa Sigaret Langgeng Sejahtera saat ini menaungi 16 pengusaha pabrik rokok dengan total tenaga kerja sebanyak 633 pegawai. Sementara itu, APHT Kebumen yang dikelola oleh Koperasi Produsen Sata Artha Abadi menaungi empat pengusaha pabrik dengan total tenaga kerja sebanyak 35 pegawai.
Selain mendukung sektor industri besar, Bea Cukai Jateng DIY juga aktif melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga saat ini, tercatat sebanyak 37 UMKM binaan mendapat pendampingan dari unit vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY guna meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas akses pasar.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan guna memastikan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami akan terus mendorong terciptanya ekosistem industri dan perdagangan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan sehingga manfaat fasilitas kepabeanan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” pungkasnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses