Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY dan Satpol PP Jateng Gelar Podcast Gempur Rokok Ilegal di Hari Jadi ke 80 Provinsi Jawa Tengah

Di publish pada 20-08-2025 16:27:38

Bea Cukai Jateng DIY dan Satpol PP Jateng Gelar Podcast Gempur Rokok Ilegal di Hari Jadi ke 80 Provinsi Jawa Tengah
Bea Cukai Jateng DIY dan Satpol PP Jateng Gelar Podcast Gempur Rokok Ilegal di Hari Jadi ke 80 Provinsi Jawa Tengah

Semarang (20/08/2025) - Di tengah semarak perayaan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan podcast inspiratif di halaman Kantor Gubernur pada Rabu, 20 Agustus 2025. Mengusung tema "Peran Masyarakat Dalam Kegiatan Gempur Rokok Ilegal", acara ini menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, dalam paparannya menekankan peran strategis Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). "Kita memiliki kekuatan luar biasa, sebanyak 245.483 anggota Satlinmas yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," ujarnya. Retno menegaskan bahwa Satlinmas menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi di lapangan. "Dari 40 pengumpulan informasi yang telah kami lakukan untuk memerangi rokok ilegal, sebagian besar di dalamnya ada peran krusial dari Satlinmas. Mereka adalah mata dan telinga kita di tengah masyarakat," tambahnya. 

Selaras dengan itu, Dr. Andina Elok Puri Maharani selaku Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jateng, menyoroti akar permasalahan utama, yakni minimnya pengetahuan masyarakat. "Upaya 'Gempur Rokok Ilegal' ini sangat penting karena masih banyak masyarakat Jawa Tengah yang belum tahu apa itu rokok ilegal. Edukasi secara masif belum merata, sehingga masyarakat sulit membedakan mana rokok yang legal dan ilegal," jelasnya.  

Menurut Andina, hukum harus menjadi panglima, namun penegakannya memerlukan sentuhan khusus. Andina memperkenalkan misi "ngopeni nglakoni" sebagai pendekatan untuk melibatkan masyarakat secara penuh agar secara sadar tidak ikut membeli, memproduksi, dan menjual rokok ilegal. 

Andina juga mengapresiasi tugas berat Satpol PP yang diibaratkan seperti dua sisi mata pisau. "Di satu sisi harus tegas menegakkan aturan, di sisi lain harus tetap humanis. Upaya preventif dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat adalah kunci, karena mereka yang paling memahami budaya lokal untuk mencari informasi secara humanis demi tercapainya tujuan kita bersama," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, memberikan edukasi praktis kepada masyarakat. Megah memaparkan secara rinci ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang salah peruntukannya. "Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Apabila menemukan rokok dengan ciri-ciri tersebut, segera laporkan melalui saluran resmi atau kepada aparat terdekat. Informasi dari masyarakat adalah amunisi utama kami," pungkasnya. 

Kegiatan podcast ini menjadi penanda komitmen kuat Bea Cukai dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh elemen masyarakat untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga mengancam kesehatan publik. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY