Dukung Ekspor ke Jerman, Bea Cukai Jateng DIY Beri KITE Pembebasan untuk Produsen Bulu Mata Palsu Purbalingga
Di publish pada 19-12-2025 11:18:37
Semarang (18/12) – Bea Cukai Jateng DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekspor produk lokal dengan memberikan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Pembebasan (KITE Pembebasan) kepada PT Mahkota Tri Angjaya. Fasilitas ini secara resmi diberikan dalam rangka memperlancar produksi dan ekspor komoditas bulu mata palsu ke pasar internasional, terutama Negara Jerman.
KITE Pembebasan merupakan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan yang digunakan untuk diolah atau diproduksi menjadi barang ekspor. Fasilitas ini bertujuan mengurangi biaya produksi, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta menarik investasi lebih besar ke wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Menurut R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, pemberian fasilitas ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap industri manufaktur lokal.
“Dengan fasilitas KITE Pembebasan, kami berharap PT Mahkota Tri Angjaya dapat lebih efisien dalam berproduksi sehingga mampu meningkatkan volume ekspor, terutama ke Jerman, yang merupakan pasar utama mereka,” ujar Megah.
PT Mahkota Tri Angjaya berlokasi di Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Perusahaan ini bergerak dalam produksi bulu mata palsu yang diekspor ke berbagai negara, dengan Jerman sebagai tujuan ekspor terbesar.
Perusahaan ini diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Nilai investasi pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 20.536.149.982 dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 21.480.567.453 pada tahun 2029. Selain itu, perusahaan ini juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah karyawan pada tahun 2025 sebanyak 435 orang dan diproyeksikan bertambah menjadi 529 orang pada tahun 2029.
Megah menambahkan bahwa pemberian fasilitas KITE Pembebasan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Kami akan terus mendukung industri dalam negeri melalui kebijakan dan fasilitas yang memudahkan proses ekspor, sekaligus menarik lebih banyak investasi ke wilayah kami,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya fasilitas ini, PT Mahkota Tri Angjaya dapat semakin berkembang, meningkatkan kinerja ekspor, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk memanfaatkan fasilitas fiskal yang disediakan pemerintah.
Bea Cukai Jateng DIY akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi fasilitas KITE Pembebasan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi dunia usaha serta perekonomian Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses