Bea Cukai Jateng DIY Perkuat Peran Industrial Assistance: Perizinan Fasilitas Tingkatkan Investasi dan Serap 31 Ribu Tenaga Kerja
Di publish pada 15-12-2025 12:59:01
Semarang (12/12) – Satu tugas dan fungsi Bea Cukai adalah industrial assistance, yaitu peran aktif dalam memfasilitasi pertumbuhan industri melalui pemberian fasilitas fiskal. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro menyampaikan bahwa fokus ini tidak hanya untuk meningkatkan daya saing nasional di pasar global, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja dan realisasi investasi di berbagai sektor industri. Keterangan ini disampaikannya pada
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hingga November 2025, implementasi fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) menunjukkan perkembangan signifikan. Tercatat 7 perusahaan baru memperoleh fasilitas KITE, sehingga total perusahaan yang menikmati fasilitas ini mencapai 42 perusahaan. Melalui fasilitas tersebut, penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 2.109 orang, serta penambahan nilai investasi sebesar Rp448,7 miliar. “KITE menjadi katalis penting bagi industri berorientasi ekspor untuk meningkatkan efisiensi produksi,” ujarnya.
Selain KITE, fasilitas Kawasan Berikat (KB) juga menunjukkan kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan industri. Hingga November 2025, Bea Cukai Jateng DIY telah memberikan izin kepada 39 Kawasan Berikat baru, sehingga total KB aktif mencapai 331 perusahaan. Dampaknya terasa nyata di lapangan dengan terciptanya 28.899 penyerapan tenaga kerja baru. Lebih jauh lagi, nilai investasi yang masuk melalui fasilitas KB mencapai Rp8,22 triliun, menjadi salah satu indikator kuat tingginya kepercayaan investor terhadap iklim industri di Jawa Tengah dan DIY.
Dalam penyampaiannya, Imik menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata komitmen Bea Cukai mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Fasilitas yang kami berikan harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi industri, masyarakat, dan negara. Pertambahan investasi dan penyerapan tenaga kerja adalah ukuran keberhasilan nyata dari peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa industrial assistance bukan hanya soal penerbitan izin fasilitas, tetapi juga pendampingan berkelanjutan, monitoring kepatuhan, dan penciptaan ekosistem industri yang sehat. Dengan momentum pertumbuhan fasilitas hingga akhir tahun 2025, Bea Cukai Jateng DIY optimistis dapat terus memperkuat kontribusi dalam mendorong industrialisasi, ekspor, serta pembangunan ekonomi daerah.
Dengan hasil ini, Bea Cukai Jateng DIY kembali menegaskan posisinya sebagai institusi strategis yang tidak hanya menjalankan pengawasan, tetapi juga aktif memajukan industri nasional melalui berbagai fasilitas yang berdampak langsung.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses