Bea Cukai Tegaskan Komitmen Pengawasan Cukai dalam Dialog Industri Rokok Nasional
Di publish pada 22-07-2025 17:19:56
Magelang (22/07/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap industri hasil tembakau. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Tatap Muka bertajuk Industri Rokok Nasional di Tengah Tekanan Tarif Cukai yang digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Senin 21/07 di Komplek Eks. Karesidenan Kedu.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil DJBC Jateng DIY, R. Megah Andiarto, selaku narasumber utama, menjelaskan bahwa kebijakan tarif cukai bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian konsumsi serta perlindungan masyarakat.
“Peningkatan tarif cukai merupakan bagian dari strategi fiskal nasional. Namun, kami di Bea Cukai juga memahami pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara proporsional dan edukatif,” ujar Megah.
Megah menambahkan, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan akademisi sangat penting dalam merespons dinamika kebijakan cukai yang berdampak pada industri rokok, terutama skala kecil dan menengah. Dialog seperti ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi dan memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai arah kebijakan pemerintah.
Dari sisi pelaku usaha, Tarno, pemilik pabrik rokok lokal, menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap industri kecil. “Kami tidak menolak cukai naik, tapi mohon ada keberpihakan kepada industri kecil. Kami masih menyerap banyak tenaga kerja dan berupaya terus mengikuti aturan,” ungkap Tarno.
Tarno berharap agar pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal diperkuat. Menurutnya, keberadaan produk ilegal di pasar merugikan produsen resmi yang taat aturan.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Tidar, Jalu Aji Prakoso, menyoroti pentingnya kebijakan cukai yang mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. “Kenaikan cukai tidak boleh hanya dipandang dari sisi fiskal. Pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada industri rokok berskala kecil. Kebijakan yang adaptif dan berkeadilan sangat dibutuhkan,” ujar Jalu.
Menutup kegiatan, R. Megah Andiarto menyampaikan harapan agar dialog ini dapat menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan. “Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran aktif semua pihak—pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri—untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan industri rokok yang legal dan berkeadilan. Mari kita bangun ekosistem industri yang taat aturan, sehat, dan bermanfaat bagi semua,” pungkas Megah.
Dengan pendekatan komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, Bea Cukai Jateng DIY berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang legal, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses