Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT. Indo Innovation Art Craft And Supplies

Di publish pada 23-04-2025 10:20:26

Bea Cukai Jateng DIY Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT. Indo Innovation Art Craft And Supplies
Bea Cukai Jateng DIY Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT. Indo Innovation Art Craft And Supplies

Semarang (23/04/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kawasan Berikat kepada PT. Indo Innovation Art Craft And Supplies yang berlokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Selasa (22/04). Fasilitas ini diberikan sebagai wujud dukungan terhadap pertumbuhan industri berorientasi ekspor di wilayah tersebut.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi pigura kanvas dan perlengkapan gambar seperti kuas, sandaran kanvas, serta papan lukis ini akan mengekspor hasil produksinya ke berbagai negara di kawasan Amerika dan Eropa. Nilai investasi yang telah ditanamkan perusahaan mencapai Rp38,8 miliar. 

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa fasilitas Kawasan Berikat merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung industri ekspor nasional. “Fasilitas Kawasan Berikat ini kami berikan agar pelaku industri mendapatkan kemudahan dalam proses produksi dan ekspor. Selain meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global, fasilitas ini juga berdampak langsung terhadap perekonomian lokal,” ujar Megah. 

Dengan diberikan fasilitas tersebut, PT. Indo Innovation Art Craft And Supplies diproyeksikan mampu menghasilkan devisa ekspor sebesar Rp51,8 miliar pada tahun 2025, dan meningkat menjadi Rp138,2 miliar pada tahun 2029. Di sisi ketenagakerjaan, perusahaan akan menyerap 177 orang tenaga kerja di tahun 2025, dan meningkat menjadi 440 orang tenaga kerja di tahun 2029. 

Megah juga mengingatkan kepada perusahaan dan masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Kami tegaskan bahwa seluruh layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Jangan pernah memberikan uang atau imbalan kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke saluran resmi kami,” tegasnya. 

Pemberian fasilitas ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memberikan efek domino pada ekonomi sekitar, seperti tumbuhnya usaha mikro seperti warung makan, tempat kos, hingga jasa transportasi di lingkungan sekitar perusahaan. 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan perusahaan, Chen Yingying, menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai.“Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan dari Bea Cukai Jateng DIY. Fasilitas ini menjadi langkah besar bagi kami untuk menembus pasar ekspor dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional,” ungkap Chen. 

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY terus berkomitmen untuk mendukung kemudahan berusaha melalui pemberian fasilitas kepabeanan, serta memastikan pengawasan tetap berjalan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY