Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT TBS Industrial Indo, Dorong Ekspor dan Lapangan Kerja
Di publish pada 17-04-2025 14:51:47
Semarang (17/04/2025) – PT TBS Industrial Indo, yang dikenal sebagai produsen tas dan dompet kulit berkualitas, baru saja menerima fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Rabu, 16 April 2025. Dengan fasilitas Kawasan Berikat akan membuka lebih banyak peluang perusahan TBS Industrial Indo untuk ekspor ke berbagai negara besar, seperti Amerika Serikat, Eropa, Cina, Jepang, Korea, dan Singapura.
R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, menyatakan bahwa fasilitas ini bukan hanya sekedar izin, tapi juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional. “Fasilitas Kawasan Berikat ini memberikan ruang bagi PT TBS untuk terus berkembang, meningkatkan ekspor, dan tentunya membuka lapangan kerja di Jepara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung perusahaan yang memiliki orientasi ekspor,” ujar Megah.
Dengan nilai investasi mencapai Rp94,5 miliar pada tahun 2025, PT TBS Industrial Indo berencana untuk menghasilkan nilai ekspor yang signifikan. Pada tahun yang sama, perusahaan menargetkan nilai ekspor mencapai Rp205,3 miliar dan diperkirakan akan naik menjadi Rp273,7 miliar pada tahun 2029. Lebih dari itu, dampak sosialnya sangat terasa, karena perusahaan diperkirakan akan menyerap 700 karyawan pada 2025, dan jumlah ini akan meningkat menjadi 1.000 karyawan dalam empat tahun ke depan.
Kehadiran fasilitas Kawasan Berikat ini juga diyakini akan memberi dampak ekonomi positif yang lebih luas. Dari usaha warung makan yang tumbuh di sekitar pabrik hingga kos-kosan dan jasa transportasi, keberadaan PT TBS Industrial Indo akan memberi napas baru bagi ekonomi lokal.
Namun, Megah juga mengingatkan perusahaan dan masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Kami pastikan bahwa semua layanan Bea Cukai adalah gratis. Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Bea Cukai, itu jelas penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, Nguyen Quang Minh Nhat, direktur PT TBS Industrial Indo, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan Bea Cukai. “Pelayanan yang kami terima sangat memadai dan memberikan keyakinan bagi kami untuk terus berkembang dan mengembangkan pasar ekspor kami,” ujarnya.
Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat ini, PT TBS Industrial Indo berharap dapat semakin mengukir prestasi di dunia ekspor dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar global. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak dapat menghasilkan buah yang manis.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses