Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY Pacu Ekspor dan Penyerapan Karyawan Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Di publish pada 15-07-2025 09:17:40

Bea Cukai Jateng DIY Pacu Ekspor dan Penyerapan Karyawan Lewat Fasilitas Kawasan Berikat
Bea Cukai Jateng DIY Pacu Ekspor dan Penyerapan Karyawan Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Semarang (14/07/2025) – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kawasan Berikat kepada PT Maxwin Source International pada Senin, 14 Juli 2025. Penyerahan fasilitas ini dilaksanakan di kantor Bea Cukai Jateng DIY dan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi dan ekspor di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini bertujuan untuk mendukung industri dalam negeri agar mampu bersaing di kancah global. 

"Kawasan Berikat adalah sebuah tempat atau bangunan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, barang modal, atau penyediaan jasa yang terkait dengan industri pengolahan, yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor," terang Megah. 

Megah menambahkan, insentif fiskal yang diberikan kepada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat cukup signifikan. "Penerima fasilitas ini akan mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta tidak dipungut PPh Pasal 22 impor. Selain itu, ada pula kemudahan prosedural kepabeanan lainnya. Semua ini bertujuan untuk menekan biaya produksi sehingga harga jual produk ekspor menjadi lebih kompetitif," jelasnya. 

PT Maxwin Source International, yang berlokasi di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bergerak di bidang industri kerajinan dengan hasil produksi party goods/gift. Produk-produk berkualitas tinggi dari perusahaan ini akan diekspor ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada. 

Pemberian fasilitas ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan. Pada tahun 2025, perusahaan ini telah melakukan investasi sebesar Rp7,2 miliar dan diproyeksikan akan meningkat menjadi Rp14,2 miliar pada tahun 2029. Sejalan dengan peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja juga akan meningkat drastis, dari 251 orang pada tahun 2025 menjadi 1.370 orang pada tahun 2029. Potensi devisa ekspor juga sangat menjanjikan, dengan target USD 2,5 juta pada tahun 2025 dan USD 5,6 juta pada tahun 2029. 

Direktur PT Maxwin Source International, Yudi Aman Prasetyo, menyambut baik fasilitas yang diberikan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Jateng DIY atas kepercayaan ini. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat ini semaksimal mungkin guna meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah serta nasional," tutur Yudi.  

Yudi juga menambahkan apresiasinya atas bantuan dan kemudahan selama proses pengajuan. "Terima kasih juga atas semua bantuan dari Bea Cukai Surakarta dan Kanwil. Sama sekali saya tidak dipungut biaya apa pun, semuanya clean and clean," tegas Yudi. 

Pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor, yang pada akhirnya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan devisa negara. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY