Bea Cukai dan Disperindag Jateng Kenalkan NPPBKC kepada Pelaku Usaha Hasil Tembakau
Di publish pada 15-07-2025 09:16:10
Semarang (14/07/2025) — Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menggelar podcast interaktif bertajuk “Mengenal NPPBKC: Izin Wajib bagi Pelaku Usaha Hasil Tembakau”. Kegiatan ini dilaksanakan di area Car Free Day Rindam, Kota Magelang, pada Minggu pagi (13/7), dan dikemas dalam program bincang santai “ORASI” (Obrolan Rabu Siang).
Podcast ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni R. Megah Andiarto selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, serta Bashori Alwi, pemilik Pabrik Rokok Budiyanto. Keduanya berbagi perspektif mengenai pentingnya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai bentuk legalitas utama dalam menjalankan usaha hasil tembakau.
“NPPBKC bukan sekadar izin administratif, melainkan syarat mutlak bagi pelaku usaha hasil tembakau agar dapat beroperasi secara sah di Indonesia. Tanpa NPPBKC, pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai,” jelas Megah.
Dalam sesi diskusi, Bashori Alwi membagikan pengalamannya dalam mengurus NPPBKC. Bashori mengakui bahwa proses pengajuan memerlukan ketekunan dan kelengkapan dokumen, tetapi manfaat yang diperoleh sangat besar. “Setelah mengantongi NPPBKC, operasional usaha menjadi lebih tertib dan produk kami lebih mudah diterima di pasar,” ungkapnya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi cukai, serta mendorong pengusaha, khususnya sektor UMKM, agar tidak ragu untuk menempuh jalur legal melalui pengurusan NPPBKC. Bea Cukai juga menyampaikan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan kemudahan layanan bagi pelaku usaha yang ingin patuh dan berkembang.
Melalui edukasi ini, diharapkan kolaborasi antarlembaga dapat terus memperkuat pengawasan sekaligus mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal, sehat, dan berdaya saing.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses