Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 510 Ribu Batang Rokok Ilegal di Gerbang Tol Kalikangkung

Di publish pada 26-05-2025 09:31:16

Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 510 Ribu Batang Rokok Ilegal di Gerbang Tol Kalikangkung
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 510 Ribu Batang Rokok Ilegal di Gerbang Tol Kalikangkung

Semarang (26/095/2025) – Bea Cukai Jateng DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam Operasi Gurita 2025 petugas Bea Cukai Jateng DIY berhasil menggagalkan distribusi 510.000 batang rokok ilegal pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah mobil barang jenis blind van yang dicurigai mengangkut rokok tanpa cukai. 

“Setelah menerima informasi tersebut, tim segera melakukan patroli darat di sepanjang jalur tol Solo–Semarang. Sekitar pukul 18.10 WIB, kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi terpantau melintas di ruas tol Semarang. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut di Gerbang Tol Kalikangkung,” ujar Megah. 

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan jenis blind van berwarna putih tersebut terbukti mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti yang ditemukan berupa 75 bal rokok merek “Just Special Edition Full”, 40 bal “Just Mild”, dan 11 bal “Angker American Blend”. Total jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 510.000 batang. 

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp757.350.000, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai mencapai Rp380.460.000. Dua orang yang berada dalam kendaraan, masing-masing berinisial AP dan YA, turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Seluruh barang hasil penindakan beserta kendaraan dan sopir telah kami bawa ke Bea Cukai Jateng DIY untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” tambah Megah. 

Penindakan ini, kata Megah, merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat, terutama di jalur-jalur distribusi yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku pelanggaran. 

“Bea Cukai akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menjaga kedaulatan fiskal negara. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran rokok ilegal dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada aparat berwenang,” tutup Megah. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY