Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amankan 45,9 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita 2025

Di publish pada 22-05-2025 16:48:39

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amankan 45,9 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita 2025
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amankan 45,9 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita 2025

Semarang (22/05/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, melalui pelaksanaan Operasi Gurita 2025.Hingga April 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan sebanyak 45,9 juta batang rokok ilegal dengamn perkiraan nilai barang sebesar Rp64,8 miliar dan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp39,6 miliar.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. 

“Penindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara. Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai ketentuan,” ujar Megah. 

Lebih lanjut, Megah menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Gurita 2025 hingga bulan keempat ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang erat antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat. 

“Sinergi lintas sektoral terus kami tingkatkan. Penindakan yang kami lakukan merupakan hasil dari koordinasi intensif dan berbagi informasi di lapangan, yang memungkinkan respon cepat dan tepat terhadap berbagai indikasi pelanggaran di bidang cukai,” imbuhnya. 

Selain penindakan, Bea Cukai juga terus mengedepankan strategi pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. 

“Upaya kami tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Kami terus membangun kesadaran bahwa cukai merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan,” kata Megah. 

Megah menegaskan bahwa Operasi Gurita 2025 akan terus dilaksanakan secara konsisten dan terarah hingga akhir tahun, dengan pendekatan yang adaptif terhadap dinamika lapangan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan demi mewujudkan iklim usaha yang sehat dan perlindungan maksimal terhadap kepentingan negara. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY