Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Wujudkan Community Protector: 1.381 Penindakan oleh Bea Cukai Jateng DIY dalam Semester Pertama 2025

Di publish pada 15-07-2025 15:12:08

Wujudkan Community Protector: 1.381 Penindakan oleh Bea Cukai Jateng DIY dalam Semester Pertama 2025
Wujudkan Community Protector: 1.381 Penindakan oleh Bea Cukai Jateng DIY dalam Semester Pertama 2025

Semarang (15/07/2025) — Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta telah melakukan 1.381 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai Jateng DIY dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Agung Riandar Kurnianto menyebutkan 878 kali penindakan dilakukan terhadap pelanggaran cukai, dengan hasil penyitaan lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal serta 12.730 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

 

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi industri dalam negeri dan menekan potensi kerugian negara akibat barang ilegal,” tegas Agung.

 

Di bidang kepabeanan, Bea Cukai Jateng DIY mencatat 483 kali penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp54,8 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4,2 miliar. Barang-barang yang diamankan termasuk kosmetik, obat keras, dan barang mewah yang masuk tanpa izin.

 

Selain itu, terdapat 20 kasus penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan barang bukti di antaranya 13,5 kg metamfetamin, 558 gram ganja, serta ratusan butir psikotropika dan mephedrone.

 

Dari total 1.381 penindakan tersebut, sebanyak 33 kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur tindak pidana.

 

“Pihak kami akan terus mengawal peredaran barang-barang ilegal baik di dalam negeri, maupun yang masuk dari luar negeri. Itu adalah komitmen kami sebagai community protecor, yaitu melindungi masyakarat dari masuknya barang-barang ilegal,” tegas Agung.

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY