Talkshow RRI Semarang Bahas Peran Strategis Cukai dalam Pembangunan Jawa Tengah
Di publish pada 06-08-2025 17:18:49
Semarang (6/8/2025) — Peran strategis cukai dalam mendorong pembangunan daerah menjadi topik utama dalam talkshow “Kontribusi Cukai bagi Pembangunan Jawa Tengah” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Semarang, Rabu (6/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Disperindag Prov Jateng bekerja sama dengan RRI Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa cukai tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai alat pengendali konsumsi terhadap barang-barang berdampak negatif. “Cukai tidak hanya berperan sebagai instrumen penerimaan negara, tapi juga memiliki fungsi pengendalian terhadap barang-barang yang berdampak negatif, seperti rokok dan minuman beralkohol,” ujar Imik.
Imik menambahkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikembalikan ke daerah digunakan untuk mendukung layanan kesehatan, penegakan hukum, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami terus mendorong agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran, baik melalui pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal maupun edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting agar manfaat cukai benar-benar dirasakan,” imbuhnya.
Analis Kebijakan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, Bagus Rachmoyojati, menjelaskan bahwa penggunaan DBHCHT telah mengikuti regulasi pemerintah dan difokuskan pada tiga bidang prioritas. “Kami memanfaatkan DBHCHT sesuai dengan regulasi, dengan fokus pada kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di bidang kesehatan, dana digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan insentif tenaga kesehatan. Di bidang kesejahteraan, dana dimanfaatkan untuk pelatihan, pemberdayaan petani tembakau, serta bantuan kepada masyarakat terdampak regulasi cukai. “Kami berharap sinergi dengan Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya dapat membuat manfaat DBHCHT semakin dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Prof. Firmansyah, S.E., M.Si., Ph.D., menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam pemanfaatan cukai. “Dana cukai bukan sekadar anggaran, tapi bagian dari desain kebijakan fiskal yang bertujuan menciptakan keadilan sosial,” ungkapnya.
Firmansyah menilai bahwa pelaksanaan program DBHCHT perlu disertai keterlibatan aktif semua pihak. “Perlu ada sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil agar manfaat dana cukai dapat terdistribusi secara adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses