Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Podcast “Oboral Rabu Siang” Bahas Pemusnahan Rokok Ilegal: Sinergi Bea Cukai, Satpol PP, dan Disperindag Jateng Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Di publish pada 29-06-2025 08:19:10

Podcast “Oboral Rabu Siang” Bahas Pemusnahan Rokok Ilegal: Sinergi Bea Cukai, Satpol PP, dan Disperindag Jateng Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Podcast “Oboral Rabu Siang” Bahas Pemusnahan Rokok Ilegal: Sinergi Bea Cukai, Satpol PP, dan Disperindag Jateng Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Semarang (29/06/2025) – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan melalui sinergi antarinstansi. Podcast edukatif “Oboral Rabu Siang” edisi terbaru mengangkat tema “Pemusnahan Rokok Ilegal: Mencegah Kerugian Negara” sebagai bagian dari kampanye bersama untuk menyadarkan publik akan bahaya dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (29/06) di area Car Free Day (CFD) Kota Semarang

Dalam sesi dialog, R. Megah Andiarto Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengungkapkan bahwa awal tahun hingga pertengahan 2025, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 64,5 juta batang rokok ilegal. Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp90,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara dari cukai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp57,8 miliar. 

“Angka ini menunjukkan bahwa ancaman rokok ilegal bukan hal sepele. Selain merugikan negara, peredarannya juga mencederai pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan perpajakan,” terang Megah. 

Megah juga menyoroti kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2025, dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp19,1 miliar. Pemusnahan ini merupakan hasil dari 41 kali penindakan, dan mencakup 13,8 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum. 

Sementara itu, Retno Fajar Astuti, Plt. Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Satpol PP aktif mendukung pengawasan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota. “Kami bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan operasi pengawasan di lapangan. Di banyak kasus, rokok ilegal masih beredar di toko kecil dan pasar tradisional. Maka edukasi kepada pedagang dan penertiban rutin menjadi bagian penting dari langkah preventif kami,” jelasnya. 

Retno juga mengapresiasi langkah Disperindag Jateng yang menghadirkan platform edukatif seperti podcast ini. Menurutnya, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan operasi, tetapi juga perlu strategi komunikasi yang menyentuh langsung masyarakat. 

Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi kuat antara Bea Cukai, Satpol PP, dan Disperindag Provinsi Jawa Tengah dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan yang terintegrasi: penegakan hukum, pengawasan di lapangan, dan edukasi publik. Sinergi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membeli produk legal yang mendukung pembangunan negara. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY