Pengawasan Makin Ketat! Bea Cukai Jateng DIY Selamatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar dari Barang Ilegal hingga November 2025
Di publish pada 02-12-2025 17:19:31
Semarang (02/12) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY) mencatat capaian penting dalam kinerja pengawasan sepanjang Januari hingga November 2025. Capaian tersebut mencerminkan peran Bea Cukai sebagai community protector yang terus diperkuat dalam menjaga stabilitas perekonomian serta melindungi masyarakat.
Di bidang cukai, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan 2.291 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 129 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp187,8 miliar. Penindakan ini mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp122,9 miliar, sekaligus melindungi pelaku usaha legal dari praktik perdagangan tidak sehat.
Sementara itu, penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal turut menunjukkan tren signifikan. Hingga November, terdapat 108 penindakan dengan jumlah barang mencapai 52,9 ribu liter MMEA ilegal. Nilai barang mencapai Rp44,6 miliar, dengan potensi nilai cukai sebesar Rp19,2 miliar.
Pada aspek penegakan hukum, Bea Cukai Jateng DIY telah memproses 46 penyidikan serta menerapkan 521 sanksi ultimum remidium dengan nilai sanksi administrasi Rp34,9 miliar yang seluruhnya telah masuk ke kas negara.
Pengawasan di bidang kepabeanan turut mencatat capaian yang tak kalah besar. Hingga November 2025, terdapat 841 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp110,23 miliar. Barang yang diamankan didominasi kosmetik, telepon genggam, tekstil, dan produk tekstil yang diimpor tanpa izin edar BPOM atau tanpa perizinan yang dipersyaratkan pemerintah.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa seluruh penindakan dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri nasional. “Penindakan tersebut merupakan upaya nyata kami dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya industri tekstil,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berhasil mencegah peredaran lebih dari 20 kilogram narkotika berbagai jenis, yang diperkirakan menyelamatkan sekitar 80 ribu jiwa. Penindakan ini juga berkontribusi pada penghematan potensi anggaran rehabilitasi sebesar Rp120,79 miliar.
Imik menambahkan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat kinerja dan sinergi dengan masyarakat serta instansi terkait. “Kami berharap dukungan masyarakat sehingga manfaat pengawasan dan pelayanan Bea Cukai dapat dirasakan lebih luas,” tutupnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses