Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan 24 Juta Batang Rokok Ilegal dan 37.000 Liter MMEA dalam Puncak Pemusnahan Serentak Bertahap
Di publish pada 02-12-2025 17:10:57
Semarang (02/12) – Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY) menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan (BHP) pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian pemusnahan serentak bertahap yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh berbagai kantor Bea Cukai di wilayah Jateng dan DIY sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sekaligus peringatan Hari Bea Cukai ke-79.
Pada pelaksanaan pemusnahan yang berlangsung di Semarang, Bea Cukai Jateng DIY menindaklanjuti berbagai kasus pelanggaran dengan memusnahkan barang-barang ilegal yang bernilai tinggi. Barang yang dimusnahkan terdiri dari 24 juta batang rokok ilegal yang mencapai nilai Rp35,6 miliar dengan potensi cukai sebesar Rp17,90 miliar. Selain itu, turut dimusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 4.800 karton, dengan total volume mencapai 37 ribu liter dan nilai barang Rp40,16 miliar serta potensi cukai sebesar Rp5,43 miliar. Pemusnahan juga mencakup 1.379 paket kosmetik ilegal yang berasal dari Bea Cukai Tanjung Emas dengan nilai taksiran sekitar Rp406 juta.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan gong dari rangkaian pemusnahan oleh berbagai kantor Bea Cukai di wilayah Jateng dan DIY sepanjang semester kedua tahun 2025. “Secara keseluruhan kami telah memusnahkan lebih dari 78,7 juta batang rokok ilegal, lebih dari 51 ribu liter MMEA ilegal, dan lebih dari 1.600 paket kosmetik ilegal,” ungkap Imik.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan seperti tidak memiliki izin edar dan dinilai berisiko membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.
Imik menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi sekaligus bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari maraknya peredaran barang ilegal. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menghilangkan barang-barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga untuk memastikan kerugian negara dapat ditekan dan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran.
“Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Selain meminimalkan kerugian negara, kegiatan ini juga memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali beredar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Bea Cukai ke-79 menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Bea Cukai untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan. Menurutnya, peringatan ini menegaskan komitmen institusi dalam menjaga penerimaan negara, melindungi kepentingan masyarakat, memfasilitasi perdagangan yang sehat, serta mendukung pertumbuhan industri nasional. Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Bea Cukai berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pemberantasan barang ilegal dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesehatan masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses