Bea Cukai Jateng DIY dan Pemprov Jateng Perkuat Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal melalui Talkshow Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada 24-08-2026 13:12:49
Semarang, (24/8) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bersama dengan Pemprov Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam bentuk talkshow sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 s.d 21 Agustus 2026 tersebut mengangkat isu strategis terkait peredaran rokok ilegal, mulai dari pemetaan dan perkembangan peredarannya hingga modus operandi, intelijen, serta efektivitas penindakan.
Pada hari pertama, 20 Agustus 2026, talkshow mengangkat tema “Pemetaan dan Perkembangan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Tengah”. Materi disampaikan oleh Hasanudin, Pemeriksa Bea dan Cukai Muda/Ahli Muda Pencegahan dan Penyidikan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, serta Johan Hadiyanto, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam talkshow tersebut, dibahas kondisi dan perkembangan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah, termasuk pentingnya pemetaan sebagai dasar dalam menentukan strategi pengawasan dan penindakan. Pemetaan yang dilakukan secara komprehensif diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pola distribusi serta wilayah yang memiliki potensi peredaran rokok ilegal.
Memasuki hari kedua, 21 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan tema “Modus Operandi, Intelijen dan Efektivitas Penindakan Rokok Ilegal di Jawa Tengah”. Pembahasan difokuskan pada perkembangan modus operandi yang digunakan dalam peredaran rokok ilegal, peran intelijen dalam mendukung pengawasan, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami perkembangan peredaran rokok ilegal, tetapi juga mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pemberantasan rokok ilegal.
Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja bersama dari berbagai pihak. Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah.
Melalui semangat Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng DIY terus memperkuat sinergi dan edukasi sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang kena cukai ilegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses