Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Penerimaan Naik, Pengawasan Diperkuat, Ekonomi Didorong: Capaian Bea Cukai Jateng DIY hingga Agustus 2026

Di publish pada 10-09-2026 10:17:13

Penerimaan Naik, Pengawasan Diperkuat, Ekonomi Didorong: Capaian Bea Cukai Jateng DIY hingga Agustus 2026
Penerimaan Naik, Pengawasan Diperkuat, Ekonomi Didorong: Capaian Bea Cukai Jateng DIY hingga Agustus 2026

Semarang, (10/9) — Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus menunjukkan kinerja positif dalam menjalankan fungsi kepabeanan dan cukai, baik dari sisi penerimaan negara, pengawasan, maupun pemberian fasilitas kepada dunia usaha.

Hingga 31 Agustus 2026, Bea Cukai Jateng DIY mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp40,74 triliun dari target Rp62,36 triliun atau mencapai 65,33 persen. Capaian tersebut tumbuh 8,67 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sektor kepabeanan, penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp1,93 triliun atau 93,35 persen dari target Rp2,07 triliun. Penerimaan Bea Masuk tersebut juga tumbuh 22,46 persen secara yoy. Sementara itu, Bea Keluar terealisasi sebesar Rp59,95 miliar atau 69,29 persen dari target Rp86,52 miliar, dengan pertumbuhan 18,10 persen secara yoy.

Sementara dari sektor cukai, realisasi penerimaan mencapai Rp38,75 triliun atau 64,36 persen dari target Rp60,21 triliun. Capaian tersebut tumbuh 8,05 persen secara yoy.

Sejalan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan, Bea Cukai Jateng DIY juga terus meningkatkan upaya pemberantasan barang ilegal. Hingga akhir Agustus 2026, tercatat 3.045 kali penindakan dengan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp1,25 triliun. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp173,14 miliar.

Di bidang cukai, penindakan terhadap hasil tembakau menjadi salah satu fokus pengawasan. Sebanyak 2.307 penindakan dilakukan terhadap hasil tembakau dengan total 104,17 juta batang rokok ilegal. Nilai barang yang ditindak mencapai Rp178,75 miliar dengan nilai cukai sebesar Rp111,32 miliar.

Selain itu, terdapat 71 penindakan terhadap Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan total 17.081 liter dan nilai barang mencapai Rp4,67 miliar. Nilai cukai dari penindakan MMEA tersebut tercatat sebesar Rp30,96 miliar.

Pada sektor kepabeanan, Bea Cukai Jateng DIY mencatat 737 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,07 triliun. Dari penindakan tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp61,81 miliar, dengan barang ilegal yang ditindak sebanyak sekitar 5,7 juta barang dari berbagai jenis.

Pengawasan juga dilakukan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Hingga Agustus 2026, tercatat 58 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan barang yang ditindak antara lain etomidate, 5-Fluoro ADB, tembakau sintetis, psikotropika, metamfetamin, dan ganja.

Tidak hanya berperan dalam mengamankan penerimaan dan melakukan pengawasan, Bea Cukai Jateng DIY juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha.

Hingga Agustus 2026, terdapat 48 perusahaan penerima fasilitas KITE Pembebasan dan 40 perusahaan penerima KITE Pengembalian. Fasilitas tersebut turut mendukung aktivitas dunia usaha dengan jumlah tenaga kerja pada perusahaan penerima fasilitas KITE mencapai 39.454 orang, serta nilai investasi sebesar Rp9,26 triliun.

Pada fasilitas Kawasan Berikat (KB), jumlah perusahaan yang memperoleh fasilitas hingga Agustus 2026 mencapai 349 perusahaan. Aktivitas perusahaan penerima fasilitas tersebut tercatat menyerap 661.281 tenaga kerja, dengan nilai investasi mencapai Rp68,98 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan peran Bea Cukai tidak hanya berfokus pada aspek penerimaan dan pengawasan, tetapi juga pada pemberian kemudahan kepada dunia usaha yang dapat mendukung aktivitas produksi, perdagangan, investasi, serta penyerapan tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi juga diwujudkan melalui dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY terus mendorong pertumbuhan UMKM yang berorientasi ekspor dengan memberikan pendampingan dan dukungan sesuai kewenangannya.

Tercatat sebanyak 37 UMKM mendapatkan dukungan dalam rangka pengembangan usaha berorientasi ekspor.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY terus berupaya menjaga keseimbangan antara fungsi collecting revenue, community protector, dan trade facilitator, sehingga pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus mendukung iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi, integritas, dan kerja sama yang telah diberikan dalam menjalankan tugas serta mendukung pencapaian kinerja hingga Agustus 2026. Apresiasi juga disampaikan kepada para pengguna jasa dan seluruh stakeholder atas dukungan, sinergi, serta kepatuhan yang turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai.

Ke depan, Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY