Kuatkan Industri Bulu Mata Palsu Purbalingga, Bea Cukai Resmikan Fasilitas KITE untuk PT Bintang Mas Triyasa
Di publish pada 12-12-2025 15:55:01
SEMARANG (12/12/2025) – Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Bintang Mas Triyasa pada Kamis, 11 Desember 2025. Penyerahan izin dilakukan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Semarang.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa fasilitas KITE Pembebasan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong peningkatan ekspor dan efisiensi industri dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa KITE Pembebasan adalah fasilitas fiskal yang diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas bahan baku yang digunakan dalam proses produksi barang ekspor.
Selain pembebasan bea masuk, fasilitas KITE Pembebasan juga memberikan insentif berupa tidak dipungut PPN dan PPnBM terhadap impor bahan baku tertentu, penyederhanaan prosedur perizinan, serta kemudahan dalam proses kepabeanan. Menurut Imik, fasilitas ini memiliki tujuan utama untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan volume ekspor, memperkuat daya saing industri nasional, dan memperluas lapangan kerja.
PT Bintang Mas Triyasa yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga bergerak dalam produksi bulu mata palsu, salah satu sektor unggulan ekspor daerah. Produk perusahaan ini telah menembus pasar internasional seperti Jerman, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia. Pada tahun 2025, perusahaan menanamkan investasi sebesar Rp56 miliar, dan nilai ini meningkat menjadi Rp57 miliar pada 2030. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja juga menunjukkan perkembangan signifikan, yaitu 567 orang pada 2025, meningkat menjadi 900 orang pada 2030. Perusahaan juga mencatat devisa ekspor sebesar Rp56 miliar pada 2025, dan ditargetkan meningkat menjadi Rp90 miliar pada 2030.
Imik Eko Putro berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal. “KITE Pembebasan merupakan instrumen penting untuk mendukung keberlanjutan industri ekspor. Kami mendorong perusahaan untuk menggunakan fasilitas ini sebaik mungkin agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan penetrasi pasar global,” ujarnya.
Direktur PT Bintang Mas Triyasa, Audrie Soekoco, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memaksimalkan manfaat fasilitas tersebut guna meningkatkan ekspor dan memperluas pasar internasional.
Pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini juga diharapkan menciptakan multiplier effect bagi masyarakat sekitar. Tumbuhnya kegiatan industri dan bertambahnya tenaga kerja diproyeksikan akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi lokal, termasuk usaha rumah makan, kos-kosan, warung kelontong, hingga jasa transportasi seperti ojek yang turut merasakan dampak positif dari berkembangnya industri di wilayah tersebut.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses