Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Yamani Asian Pacific, Dorong Investasi dan Ekspor

Di publish pada 08-07-2025 10:34:09

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Yamani Asian Pacific, Dorong Investasi dan Ekspor
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Yamani Asian Pacific, Dorong Investasi dan Ekspor

Semarang (08/07/2025) - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kawasan Berikat kepada PT Yamani Asian Pacific pada Senin, 7 Juli 2025. Penyerahan fasilitas ini dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Jateng DIY.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang memungkinkan penimbunan barang impor dan/atau barang lokal untuk diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. 

"Fasilitas Kawasan Berikat ini memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi perusahaan," ujar Megah. "Di antaranya adalah penangguhan Bea Masuk dan Pajak yang akan melancarkan dan mengefisienkan arus kas perusahaan. Selain itu, perusahaan akan mendapatkan kemudahan impor bahan baku dan ekspor produk jadi, serta akses lebih mudah ke pasar global sehingga produk dapat lebih kompetitif." 

PT Yamani Asian Pacific, yang berlokasi di Kawasan Industri Batang Industrial Park, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bergerak di industri tas dan dompet berbahan kulit. Produk-produknya direncanakan untuk diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, dan Korea. 

Investasi PT Yamani Asian Pacific dimulai tahun 2025 dengan nilai Rp225 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp390 miliar pada tahun 2028. Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat ini, diharapkan perusahaan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Pada tahun 2025, perusahaan telah merekrut 694 karyawan, dan diproyeksikan akan mencapai 3.143 karyawan pada tahun 2029. Devisa ekspor yang dihasilkan pun diperkirakan akan meningkat signifikan, dari Rp90,882 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp970,2 miliar pada tahun 2029. 

Megah juga mengingatkan agar perusahaan tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. "Kami tegaskan, layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Mohon berhati-hati terhadap pihak-pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Bea Cukai," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur PT Yamani Asian Pacific, Yu Pin Chang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan serta asistensi yang diberikan oleh Bea Cukai Jateng DIY sehingga perusahaannya dapat memperoleh fasilitas fiskal Kawasan Berikat. 

"Kami yakin fasilitas Kawasan Berikat ini akan memberikan dampak positif yang besar, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi perekonomian masyarakat sekitar," kata Yu Pin Chang. "Ini akan membuka kesempatan bagi pengusaha lokal untuk memasok bahan penolong produksi, menciptakan lapangan pekerjaan yang besar, menumbuhkan peluang bisnis lain seperti kontrakan, kos, dan warung makan, serta meningkatkan pendapatan negara dari PPh 21 karyawan. Selain itu, kami berharap dapat membantu mengatasi inflasi melalui kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Wilayah dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekitar."

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY