Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Amankan 32 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Dua Bulan

Di publish pada 11-03-2025 14:12:19

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Amankan 32 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Dua Bulan
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Amankan 32 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Dua Bulan

Semarang (11/03/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mencatat prestasi signifikan dalam penindakan rokok ilegal selama periode Januari hingga Februari 2025. R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 245 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan berbagai modus operandi.

"Dalam dua bulan pertama tahun 2025, kami telah berhasil melakukan 245 penindakan terhadap rokok ilegal. Modus yang digunakan pelaku sangat beragam, mulai dari penggunaan mobil penumpang, truk, bus, e-commerce, hingga penindakan di gudang timbun," jelas Megah dalam keterangan resminya Selasa (11/03). 

Total barang yang berhasil diamankan selama periode tersebut mencapai 32 juta batang rokok ilegal. Nilai potensial barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp45,34 miliar. Selain itu, kerugian negara akibat cukai dan pajak yang tidak dibayar dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp28,45 miliar. 

Megah menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. "Kami terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara maksimal," ujarnya. 

Beberapa modus yang berhasil diungkap antara lain penyelundupan rokok ilegal melalui kendaraan pribadi seperti mobil penumpang dan truk, serta penggunaan bus antar kota untuk mengelabui petugas. Selain itu, tim Bea Cukai juga berhasil menindak peredaran rokok ilegal melalui platform e-commerce, yang semakin marak seiring perkembangan teknologi. 

"Kami juga berhasil menggerebek gudang timbun yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal sebelum didistribusikan ke pasaran. Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran rokok ilegal cukup terorganisir," tambah Megah. 

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal melalui saluran resmi yang telah disediakan. 

"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam upaya penegakan hukum ini. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan," pungkas Megah. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY