Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Menkeu Tegaskan Komitmen Perangi Rokok Ilegal di Kudus
Di publish pada 07-10-2025 11:45:35
Kudus (07/10) — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan kunjungan kerja ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus pada Jumat (3/10). Dalam kunjungan tersebut, Menkeu didampingi oleh jajaran Kementerian Keuangan serta perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah.
Kedatangan Menkeu disambut hangat oleh para pengusaha dan pekerja industri tembakau di Kudus. Dalam agenda kunjungan, Purbaya meninjau langsung proses produksi di APHT serta berdialog dengan para pekerja untuk mendengar aspirasi mereka mengenai dinamika industri hasil tembakau di daerah yang dikenal sebagai “Kota Kretek” tersebut.
Usai peninjauan, Menkeu membuka secara resmi Konferensi Pers Penegakan Hukum dan Pemberantasan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Tahun 2025. Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di Kudus dan Jawa Tengah.
“Pemerintah ingin industri tembakau terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perekonomian daerah, hal ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, Menkeu menekankan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri tembakau legal serta kesejahteraan para pekerjanya. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Selain itu, Purbaya juga menyampaikan komitmen Kementerian Keuangan untuk memperbaiki pola dan sistem pengenaan cukai, agar mampu menciptakan iklim persaingan yang adil antara industri besar dan kecil. Menurutnya, penataan sistem cukai yang lebih proporsional menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara aspek penerimaan negara dan keberlangsungan industri.
“Kita ingin pasar tembakau yang sehat, di mana industri besar dan kecil dapat tumbuh bersama, dan pekerja tetap terlindungi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Tengah, Imik Eko Putro, turut memaparkan capaian kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai selama tahun 2025 di Lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Imik menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga September 2025, Kanwil DJBC Jateng dan D.I. Yogyakarta berhasil melakukan 2.812 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 255,53 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat 756 penindakan di bidang kepabeanan senilai Rp 91,14 miliar, serta 2.075 penindakan di bidang cukai senilai Rp 164,39 miliar.
“Capaian ini mencakup penegahan rokok ilegal sebanyak 106,33 juta batang dan minuman beralkohol sebanyak 17.206 liter. Selain itu, tindak lanjut dari penindakan tersebut menghasilkan 38 penyidikan dengan 43 tersangka serta denda ultimum remidium sebesar Rp 26,63 miliar,” ungkap Imik.
“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga daya saing industri yang patuh serta memastikan lapangan pekerjaan tetap terjaga,” sambungnya.
Melalui kunjungan ini, Menkeu Purbaya menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri tembakau menjadi hal penting dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, perlindungan pekerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan dukungan penuh Kementerian Keuangan dan pengawasan ketat dari Bea Cukai, pemerintah berharap industri tembakau di Kudus dapat terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dan Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses