Dorong Ekspor dan Serap Tenaga Kerja, PT Ungaran Sari Garments Terima Fasilitas Kawasan Berikat
Di publish pada 04-06-2025 08:52:01
Semarang (04/06/2025) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi memberikan fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat kepada PT Ungaran Sari Garments. Penyerahan fasilitas tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk Tempat Penimbunan Berikat (TPB), yaitu tempat untuk menimbun barang impor maupun barang dari dalam negeri guna diolah atau digabungkan dengan hasil akhir yang akan diekspor. Fasilitas ini menjadi salah satu insentif kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor.
PT Ungaran Sari Garments, yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta KM 26, Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang, bergerak di bidang industri pakaian jadi dan menargetkan pasar ekspor ke sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Belanda, dan Inggris.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa investasi awal perusahaan pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp155,7 miliar dan diproyeksikan meningkat hingga Rp235,6 miliar pada akhir 2029.
“Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan nilai devisa ekspor perusahaan mencapai USD2,96 juta pada tahun 2025 dan meningkat signifikan menjadi USD19,23 juta di tahun 2029. Selain itu, proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 960 orang pada tahun ini, dan akan tumbuh menjadi 2.236 orang dalam lima tahun ke depan,” ujar Megah.
Megah menambahkan bahwa kehadiran Kawasan Berikat diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif di lingkungan sekitar perusahaan. “Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru, munculnya usaha kecil seperti warung makan, rumah kos, hingga jasa transportasi yang akan menopang kehidupan masyarakat sekitar kawasan industri,” jelasnya.
Namun demikian, Megah juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Perlu kami tegaskan, semua layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya sepeser pun. Jangan percaya jika ada oknum yang mengaku dari Bea Cukai dan meminta sejumlah uang. Laporkan segera ke kami jika menemukan indikasi tersebut,” tegasnya.
Pemberian fasilitas ini menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing tinggi di pasar global, serta mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses