Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke PT TI Matsuoka Winner Industry, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Di publish pada 30-06-2025 17:30:14

Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke PT TI Matsuoka Winner Industry, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke PT TI Matsuoka Winner Industry, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Semarang (30/06/2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY) secara resmi menyerahkan fasilitas fiskal Kawasan Berikat kepada PT TI Matsuoka Winner Industry pada Senin, 30 Juni 2025. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, mendorong ekspor, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah.

R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, menjelaskan bahwa Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang memungkinkan perusahaan menimbun barang impor dan/atau barang lokal untuk diolah atau digabungkan, dengan hasil akhirnya diperuntukkan bagi ekspor. "Fasilitas Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk dukungan kepabeanan yang kami berikan kepada perusahaan industri yang memiliki orientasi ekspor atau penjualan ke Kawasan Berikat lainnya," ujar Megah. 

PT TI Matsuoka Winner Industry, yang berlokasi di Kelurahan Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, adalah perusahaan yang bergerak di industri pakaian jadi. Produk-produknya akan diekspor ke berbagai negara, termasuk Jepang, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Taiwan, dan Korea. 

Perusahaan ini telah menunjukkan komitmen investasinya sejak tahun 2012 dengan nilai mencapai Rp75,78 miliar. Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat ini, PT TI Matsuoka Winner Industry diproyeksikan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Pada tahun 2025, perusahaan ini diharapkan dapat mempekerjakan 1.952 orang, dan pada tahun 2029, jumlahnya diproyeksi meningkat menjadi 2.139 orang. Selain itu, fasilitas ini juga diperkirakan akan memberikan kontribusi devisa negara sebesar Rp400 miliar pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp620 miliar pada tahun 2029. 

"Berdirinya PT TI Matsuoka Winner Industry dan pemberian fasilitas ini tentu memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi tingkat pengangguran di wilayah setempat. Dengan adanya lapangan kerja baru, warga sekitar dapat memperoleh pekerjaan tetap dan stabil," tambah Megah. 

Megah juga menekankan dampak ekonomi lokal dari keberadaan perusahaan ini. Karyawan yang bekerja di PT TI Matsuoka Winner Industry akan membelanjakan sebagian besar pendapatannya di komunitas lokal, termasuk untuk kebutuhan sehari-hari dan layanan seperti transportasi, makanan, akomodasi, dan jasa lainnya. "Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan omset dan pendapatan bagi bisnis-bisnis lokal seperti kos, warung makan, toko kelontong, kantin, pedagang makanan keliling, dan usaha mikro lainnya," jelasnya. 

Megah juga tak lupa mengingatkan masyarakat dan perusahaan, khususnya setelah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat, untuk senantiasa berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. "Kami ingatkan kembali bahwa layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Harap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai dan meminta sejumlah uang," tegas Megah. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY