Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal 1,5 Juta Batang
Di publish pada 02-06-2025 10:46:47
Semarang (02/06/2025) – Bea Cukai Jateng DIY berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.518.000 batang dalam dua kali penindakan yang dilakukan secara beruntun pada Jumat (30/5) dan Sabtu (31/5).
Penindakan pertama dilakukan di Rest Area KM 389 Tol Semarang–Batang, sedangkan penindakan kedua dilakukan di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.Barang bukti berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai ditemukan di tiga kendaraan: satu unit Toyota Kijang Innova warna hitam dan dua unit Daihatsu Granmax Blind Van warna putih.
“Dari hasil pemeriksaan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.518.000 batang, dengan nilai barang ditaksir sebesar Rp2,18 miliar dan potensi kerugian negara dari sektor cukai sekitar Rp1,09 miliar,” ujar R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jateng DIY.
Pada Jumat (30/5), petugas Bea Cukai menerima informasi intelijen tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil Toyota Kijang Innova. Tim kemudian melakukan pemantauan di Jalur Tol Semarang–Batang.
Sekitar pukul 21.30 WIB, mobil sesuai ciri-ciri berhasil dihentikan di Rest Area KM 389. Dari hasil pemeriksaan singkat, kendaraan tersebut terbukti mengangkut rokok tanpa pita cukai. Sopir dan kendaraan langsung diamankan ke kantor Bea Cukai Jateng DIY.
Keesokan harinya, Sabtu (31/5), tim kembali mendapatkan informasi tentang dua kendaraan serupa yang diduga mengangkut rokok ilegal. Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua mobil Granmax berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Weleri, Kendal. Pemeriksaan juga menemukan muatan rokok tanpa pita cukai.
Para sopir yang diamankan antara lain Sdr. CS dan A (pengemudi Innova), serta Sdr. S, MT, AH, dan PW (pengemudi dua unit Granmax).
“Seluruh kendaraan dan barang bukti langsung dibawa ke Kanwil DJBC Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan,” tambah Megah.
Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mendistorsi pasar industri hasil tembakau yang legal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan harga murah rokok ilegal. Mari bersama mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” pungkas Megah.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses