Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Masyarakat: Bersatu Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah
Di publish pada 17-02-2025 08:25:47
Semarang (14/02/2025) - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah, berbagai instansi bersinergi dalam acara Talkshow “Gempur Rokok Ilegal” yang mengusung tema “Peran Tokoh Masyarakat Dalam Upaya Gempur Rokok Ilegal.” Acara ini diselenggarakan pada Jumat, 14 Februari 2025, di Kantor Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan edukasi masyarakat.
R. Megah Andiarto Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pemberantasan rokok ilegal. “Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas Bea Cukai semata, tetapi membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Koordinator Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haryono Widyastomo, menegaskan bahwa sinergi antar instansi menjadi faktor utama dalam upaya ini. “Peraturan yang telah ditetapkan perlu dipahami dan diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan serta sanksi yang berlaku bagi pelaku peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Dari sektor akademisi, Mu’arifuddin, Staff Pusbang KKN LPPM Universitas Negeri Semarang (UNNES), menyampaikan bahwa peran mahasiswa dalam kegiatan UNNES GIAT 11 sangat signifikan dalam menyebarkan informasi terkait rokok ilegal. “Mahasiswa yang terjun langsung ke masyarakat dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan edukasi terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai,” katanya.
Sementara itu, Camat Bandungan, Cholid Mawardi, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan aparat penegak hukum, kami optimis peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir, khususnya di Kecamatan Bandungan,” tuturnya.
Acara ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sinergi lintas sektor untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Talkshow ini disiarkan melalui TVku dan Radio Radiks agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat, sehingga dukungan terhadap program pemberantasan rokok ilegal semakin kuat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses