Rokok Ilegal Mengancam! Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Bongkar Kerugian Negara yang Tak Terduga!
Di publish pada 18-02-2025 13:29:29
Semarang (18/02/2025) - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) menorehkan prestasi signifikan dalam upaya penindakan peredaran rokok ilegal selama bulan Januari 2025. R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, mengungkapkan bahwa selama periode 1 hingga 31 Januari 2025, pihaknya telah melakukan 139 kali operasi penindakan. Operasi tersebut berhasil mengamankan 18,4 juta batang rokok ilegal berbagai merek, dengan nilai barang sitaan mencapai Rp27 miliar. Potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai dari rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp16,5 miliar.
Megah menjelaskan bahwa modus operandi peredaran rokok ilegal yang ditemui sangat bervariasi dan semakin canggih. Pelaku menggunakan berbagai sarana transportasi, seperti truk, mobil penumpang, bus, dan bahkan memanfaatkan platform e-commerce untuk mendistribusikan rokok ilegal. "Mereka menggunakan truk dengan kompartemen tersembunyi, mobil penumpang yang dimodifikasi, hingga bus antarkota. Selain itu, ada juga yang memanfaatkan e-commerce untuk menjual rokok ilegal secara online," papar Megah.
Jawa Tengah dan DIY, sebagai wilayah strategis dengan akses transportasi yang luas, dinilai menjadi jalur distribusi utama rokok ilegal di Indonesia. "Wilayah kami menjadi titik transit dan distribusi rokok ilegal yang berasal dari berbagai daerah. Ini menjadi tantangan besar bagi kami," tambahnya.
Megah menekankan bahwa upaya penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi pendapatan negara, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. "Jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, perusahaan rokok legal bisa terancam bangkrut karena kalah bersaing. Ini akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran, karena industri rokok legal menyerap ribuan tenaga kerja di wilayah kami," jelasnya.
Ia mencontohkan beberapa perusahaan rokok legal di Jawa Tengah dan DIY yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. "Kami tidak ingin perusahaan-perusahaan ini gulung tikar hanya karena kalah bersaing dengan rokok ilegal. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," tambah Megah.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Megah mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kepatuhan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil," ujarnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan upaya ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang adil dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses