Menjaga Negeri, Menggerakkan Ekonomi: Kinerja Bea Cukai Jateng DIY Makin Kokoh Hingga Oktober 2025
Di publish pada 14-11-2025 15:19:26
Semarang (10/11/2025) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mencatat kinerja positif hingga akhir Oktober 2025. Capaian menggembirakan ini tercermin dari meningkatnya penerimaan negara, penguatan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, serta optimalisasi pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa hingga 31 Oktober 2025, realisasi penerimaan total mencapai Rp48,86 triliun, atau sebesar 73,83% dari target tahunan Rp66,19 triliun, dengan pertumbuhan 7,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut didukung oleh kinerja positif di beberapa sektor utama. Dari sisi bea masuk, realisasi mencapai Rp2,06 triliun atau 90,23% dari target Rp2,28 triliun, meski mengalami sedikit penurunan sebesar 5,27% yoy.
Sebaliknya, penerimaan dari bea keluar menunjukkan tren yang sangat positif dengan realisasi sebesar Rp67 miliar atau setara 153,96% melampaui target Rp43 miliar. Angka tersebut dapat dibilang meningkat signifikan sebesar 44,3% yoy. Adapun penerimaan cukai yang merupakan penyumbang terbesar tercatat sebesar Rp46,73 triliun atau 73,18 persen dari target Rp63,68 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 7,74% yoy.
Imik menegaskan bahwa tren penerimaan hingga memasuki triwulan keempat tahun ini masih menunjukkan arah positif, terutama pada sektor cukai yang menjadi tulang punggung penerimaan di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. “Kami terus mengoptimalkan pelayanan, memperkuat pengawasan, dan menjaga kepatuhan pengguna jasa agar target penerimaan akhir tahun dapat tercapai,” ujarnya.
Selain capaian penerimaan, Bea Cukai Jateng DIY juga memperlihatkan kinerja kuat di bidang pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bea Cukai Jateng DIY telah melakukan 3.157 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp296,62 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp145,87 miliar.
“Sebagian besar penindakan tersebut berasal dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, yang mencapai 2.179 kasus. Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai berhasil menyita lebih dari 121,54 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp176,33 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp115,93 miliar,” jelas Imik
Pengawasan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) juga diperkuat dengan 106 kali penindakan, menyita 17.546 liter MMEA tanpa pita cukai senilai Rp5,28 miliar dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp14,07 miliar. Sementara itu, pada sektor kepabeanan, Bea Cukai Jateng DIY mencatat 872 kasus penindakan dengan nilai barang mencapai Rp115 miliar dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp15,86 miliar. Barang ilegal yang berhasil diamankan di antaranya berupa kendaraan bermotor, tekstil, dan produk elektronik.
Menurut Imik, langkah-langkah pengawasan yang intensif ini bukan hanya bertujuan menekan peredaran barang ilegal, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari produk berisiko. “Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan persaingan usaha berjalan adil dan berintegritas,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Bea Cukai Jateng DIY juga aktif mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai. Hingga Oktober 2025, telah diterbitkan 33 izin Kawasan Berikat (KB) baru yang mampu menyerap lebih dari 2.369 tenaga kerja baru dengan total nilai investasi tambahan mencapai Rp693,61 miliar.
Di sisi lain, pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) juga terus diperluas dengan 6 izin baru yang berkontribusi terhadap penambahan 1.899 tenaga kerja dan peningkatan investasi senilai USD 20 juta. Menurut Imik, pemberian fasilitas ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri dan memperluas lapangan kerja. “Melalui fasilitas kepabeanan dan dukungan terhadap pelaku usaha serta UMKM, kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah berjalan beriringan dengan upaya menjaga penerimaan negara,” ungkapnya.
Keberhasilan yang dicapai Bea Cukai Jateng DIY hingga saat ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun dunia usaha. Inovasi pelayanan berbasis digital dan asistensi langsung di lapangan terus dikembangkan untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan. Imik menegaskan, “Sinergi adalah kunci utama dalam mencapai kinerja berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis kinerja hingga akhir 2025 dapat melampaui target dan memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara serta pembangunan ekonomi nasional.”
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses