Kementerian Keuangan Dorong Optimalisasi KPBU untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Di publish pada 14-11-2025 14:55:33
Semarang (14/11/2025) – Kementerian Keuangan melalui Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menggelar diseminasi tentang dukungan pemerintah untuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024. Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Peran KPBU Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah" ini diselenggarakan di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Kota Semarang, pada Kamis, 13 November 2025, dihadiri oleh kepala daerah, perwakilan kementerian, dan dunia usaha se-Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemprov Jawa Tengah berencana mengajukan usulan investasi proyek infrastruktur krusial dengan skema KPBU kepada Kementerian Keuangan. Proyek-proyek strategis yang diusulkan antara lain adalah Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dan pengelolaan sampah yang harus ditangani dari hulu ke hilir. Sumarno menegaskan bahwa KPBU merupakan skema alternatif yang perlu dimanfaatkan, terutama untuk pembiayaan proyek infrastruktur yang membutuhkan dana besar, karena sumber dayanya berasal dari pihak investor. Skema KPBU juga bisa diterapkan untuk mendukung implementasi Provinsi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan, khususnya dalam penyediaan sumber daya air dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan pertanian.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Imik Eko Putro, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur memiliki peran vital dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, dan mewujudkan pemerataan pembangunan. Menurutnya, infrastruktur adalah fondasi kesejahteraan rakyat, mencakup transportasi, air bersih, hingga layanan publik dasar.
Imik menekankan bahwa tantangan utama adalah keterbatasan fiskal, di mana pemerintah pusat dan daerah tidak dapat hanya mengandalkan APBN atau APBD untuk seluruh kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Oleh karena itu, skema KPBU hadir sebagai solusi strategis yang membawa inovasi pembiayaan dengan prinsip berbagi risiko (sharing risk), efisiensi, dan peningkatan kualitas layanan publik.
PMK Nomor 68 Tahun 2024 hadir untuk memperkuat dasar hukum dan tata kelola KPBU. Regulasi baru ini mengintegrasikan berbagai ketentuan sebelumnya, memberikan kepastian hukum, memperjelas bentuk dukungan pemerintah mulai dari viability gap fund hingga penjaminan, serta mempertegas prinsip tata kelola yang akuntabel. Kementerian Keuangan memastikan regulasi ini dapat memperkuat daya tarik investasi dan memberikan jaminan keberlanjutan proyek infrastruktur, menjadi instrumen kepercayaan yang menunjukkan proyek KPBU di Indonesia berdiri di atas fondasi fiskal yang kuat dan tata kelola yang bersih.
Proyek KPBU yang berhasil di Jawa Tengah antara lain Jalan Tol Semarang-Demak dan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat. Keberhasilan ini menjadi lesson learned yang menunjukkan komitmen pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan isu lahan dan perizinan. Meskipun demikian, tantangan di lapangan masih banyak, seperti kesiapan proyek, pembebasan lahan, perizinan, hingga kapasitas SDM dan kelembagaan. Oleh karena itu, diseminasi ini dianggap penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama, mendorong pemerintah daerah menyiapkan proyek KPBU yang berkualitas, dan menumbuhkan kepercayaan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif.
Kementerian Keuangan, melalui unit vertikalnya, berkomitmen menjadi enabler pembangunan, tidak hanya sebagai regulator dan bendahara negara, tetapi juga fasilitator yang memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Imik mendorong kepala daerah untuk aktif mengidentifikasi potensi proyek KPBU di wilayahnya, memanfaatkan dukungan teknis dan fiskal dari Kementerian Keuangan, serta bersama-sama membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inovatif, terkoneksi, produktif, dan sejahtera melalui kemitraan yang cerdas.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses