Industri Kayu Karanganyar Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Resmikan Fasilitas KITE Pembebasan
Di publish pada 24-11-2025 14:28:04
Semarang (21/11) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY) secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Urban Furniture Jaya pada Kamis (20/11). Penyerahan keputusan dilakukan di kantor Kanwil Bea Cukai Jateng DIY sebagai upaya memperkuat daya saing industri ekspor berbasis kayu di Indonesia.
PT Urban Furniture Jaya yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar merupakan perusahaan yang bergerak di sektor industri barang bangunan dari kayu, industri furniture dari kayu, serta industri penggergajian kayu. Produk mereka telah menembus pasar internasional, antara lain Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa KITE Pembebasan adalah fasilitas fiskal yang memberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN, dan PPnBM atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang yang hasil akhirnya diekspor.
“Tujuan utama KITE Pembebasan adalah mendorong peningkatan ekspor, menjaga efisiensi biaya produksi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat fokus meningkatkan kualitas produk tanpa terbebani pungutan impor,” jelas Megah.
PT Urban Furniture Jaya tercatat telah melakukan investasi sebesar Rp11,26 miliar, dan diproyeksikan naik menjadi Rp35 miliar pada 2029. Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan menyerap 210 tenaga kerja lokal pada 2025 dan akan meningkat menjadi 256 orang pada 2029. Performa ekspor pun naik signifikan: devisa ekspor pada 2025 mencapai Rp23,85 miliar dan diperkirakan tumbuh menjadi Rp29,5 miliar pada 2029.
Direktur PT Urban Furniture Jaya, Doddy Sutanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui Bea Cukai.
“Kami berterima kasih atas fasilitas KITE Pembebasan yang diberikan. Kami akan memanfaatkannya secara optimal untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produksi,” ujar Doddy.
Selain mendorong ekspor, keberadaan perusahaan ini juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal. Berbagai usaha seperti toko kelontong, rumah makan, kos-kosan, hingga penyedia alat tulis kantor turut merasakan dampak positif dari aktivitas industri tersebut.
Melalui pemberian fasilitas KITE Pembebasan, Bea Cukai Jateng DIY berharap industri kayu dan furniture di Jawa Tengah semakin berdaya saing dan mampu memperluas kontribusi terhadap perekonomian nasional
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses