Dukung Industri Kecil, Bea Cukai Beri Izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau di Kebumen
Di publish pada 25-08-2025 16:25:19
Semarang (25/08/2025) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan persetujuan penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi di Kabupaten Kebumen pada Senin (25/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung industri kecil hasil tembakau dan menekan peredaran rokok ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa APHT adalah solusi nyata untuk membantu para pelaku IKHT. "Dukungan terhadap industri kecil adalah hal yang harus kita lakukan bersama. Bea Cukai siap memberikan fasilitasi agar mereka dapat berkembang," ujar Imik. Imik menjelaskan, APHT adalah sentra produksi terpadu yang dirancang khusus untuk pabrik rokok skala kecil. Fasilitas ini memungkinkan pabrik-pabrik kecil berbagi sumber daya, sehingga operasional menjadi lebih efisien dan terawasi.
Imik juga memaparkan berbagai kemudahan yang didapat oleh APHT. Salah satunya adalah pengecualian dari aturan luas lokasi dan bangunan pabrik, yang sering menjadi kendala bagi industri kecil. Selain itu, anggota APHT diperbolehkan melakukan kerja sama produksi untuk meningkatkan efisiensi. Kemudahan finansial juga diberikan berupa penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari setelah pemesanan pita cukai, yang sangat membantu kelancaran arus kas.
Selain meningkatkan efisiensi operasional bagi industri kecil, APHT juga bertujuan untuk mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha mereka. Dengan beroperasi di bawah pengawasan terpusat, pabrik-pabrik rokok kecil ini akan lebih mudah memenuhi regulasi yang berlaku. Hal ini secara langsung akan membantu menekan peredaran rokok ilegal di pasaran. "Ketika industri rokok legal berkembang, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai," imbuhnya.
Komitmen Bea Cukai tidak hanya sebatas pada pemberian izin. Imik menekankan pentingnya pelayanan dan pengawasan yang berkelanjutan. "Bea Cukai akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik agar tujuan dan harapan kita semua dapat tercapai," tegasnya, seraya berharap APHT di Kebumen dapat menjadi contoh sukses bagi daerah lain.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Sata Artha Abadi, Hartono, menyambut baik persetujuan yang diberikan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan dukungan yang telah diberikan oleh Bea Cukai, yang memungkinkan koperasi mereka mendapatkan izin APHT. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas arahan serta dukungan yang diberikan. Kami berharap keberadaan APHT di Kebumen ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi anggota koperasi tetapi juga bagi masyarakat dan negara secara luas," ungkap Hartono.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses