Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Dorong Klembak Menyan "Naik Kelas", Kanwil Bea Cukai dan Disperindag Gelar Podcast di CFD Alun-Alun Kebumen

Di publish pada 19-10-2025 11:07:14

Dorong Klembak Menyan "Naik Kelas", Kanwil Bea Cukai dan Disperindag Gelar Podcast di CFD Alun-Alun Kebumen
Dorong Klembak Menyan "Naik Kelas", Kanwil Bea Cukai dan Disperindag Gelar Podcast di CFD Alun-Alun Kebumen

Kebumen (19/10/2025) – Suasana Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Kebumen pada Minggu (19/10/2025) terasa berbeda. Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Disperindag Jateng menggelar Bincang Podcast interaktif dengan tema "Potensi Industri Hasil Tembakau (IHT) Klembak Menyan".

Kegiatan yang menyasar langsung masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong potensi industri lokal klembak menyan agar dapat berkembang, legal, dan menembus pasar global. 

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber kunci, yakni Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi; dan Ketua Koperasi Produsen Sata Artha Abadi, Hartono. 

R. Megah Andiarto menegaskan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengumpul penerimaan negara. Pihaknya juga memiliki fungsi sebagai fasilitator industri. "Kami bukan hanya sebagai pengumpul uang, kami juga harus hadir mengembangkan industri dari tembakau," ujar Megah. 

Megah menyoroti bahwa rokok klembak menyan yang telah ada sejak 1925 merupakan kearifan lokal yang harus terus tumbuh dan berkembang. Megah bahkan menyebut adanya potensi ekspor ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia. Ia juga mengajak para pelaku usaha yang masih ilegal untuk segera beralih menjadi legal agar dapat memanfaatkan berbagai kemudahan fiskal yang disediakan. 

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menjelaskan keunikan klembak menyan yang racikannya khas menggunakan klembak dan menyan. Menurutnya, potensi industri ini luar biasa karena menyerap tenaga kerja lokal di sentra-sentra industri kecil. 

"Yang jadi menarik, klembak menyan bukan usaha yang luar biasa besar, tapi berkembang di sentra industri kecil dan menyerap tenaga kerja lokal. Apabila terbentuk, akan ada pasokan tembakau dari petani tembakau, saling menguntungkan," jelas Haryono. 

Pemerintah Kabupaten Kebumen, lanjutnya, berkomitmen mendukung industri ini melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). "Salah satu yang akan kita angkat adalah klembak menyan. Brand klembak menyan bisa melekat di Kebumen, dari lokal menuju global," optimisnya. 

Dukungan nyata bagi pelaku usaha juga datang dari penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Koperasi Produsen Sata Artha Abadi. Ketua Koperasi, Hartono, yang juga menjelaskan bahwa APHT dibentuk untuk mempermudah pelaku usaha yang belum legal menjadi legal. 

Hartono menjelaskan, kendala utama bagi industri kecil adalah syarat kepemilikan tempat produksi seluas 200 meter persegi. Melalui APHT, kendala itu teratasi. "Pemerintah Daerah (Pemda) memfasilitasi tempat untuk APHT agar masuk ke legal. Dengan cuma-cuma," ungkapnya. 

Hartono pun berpesan kepada para pelaku usaha klembak menyan yang masih ilegal untuk segera bergabung. "Harap bisa legal. Yang legal (itu) adem ayem, waras, lan slamet," pungkasnya.

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY