Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Dorong Industri Tekstil Berdaya Saing, Bea Cukai Jateng DIY Setujui Kawasan Berikat PT Kencana Garment Indonesia

Di publish pada 18-06-2026 09:24:47

Dorong Industri Tekstil Berdaya Saing, Bea Cukai Jateng DIY Setujui Kawasan Berikat PT Kencana Garment Indonesia
Dorong Industri Tekstil Berdaya Saing, Bea Cukai Jateng DIY Setujui Kawasan Berikat PT Kencana Garment Indonesia

Semarang (06/18) – Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah DIY memberikan persetujuan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Kencana Garment Indonesia, perusahaan industri tekstil yang berlokasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Pemberian fasilitas kepabeanan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri tekstil berorientasi ekspor sekaligus mendorong peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Jawa Tengah. Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk Tempat Penimbunan Berikat yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepabeanan bagi perusahaan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam negeri guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor maupun dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi, mendorong ekspor, serta memperkuat pertumbuhan industri nasional. PT Kencana Garment Indonesia bergerak di sektor industri tekstil dan garmen dengan nilai investasi saat ini mencapai Rp32,6 miliar. Seiring dengan pengembangan usaha yang direncanakan, perusahaan memproyeksikan peningkatan investasi hingga Rp50 miliar pada tahun 2030. Dengan dukungan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses produksi dan memperluas pasar ekspornya. Dari sisi ketenagakerjaan, keberadaan perusahaan ini turut memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Saat ini PT Kencana Garment Indonesia mempekerjakan 380 tenaga kerja lokal (WNI) dan 10 tenaga kerja asing (WNA). Sejalan dengan rencana ekspansi usaha, jumlah tenaga kerja lokal diproyeksikan meningkat menjadi 500 orang pada tahun 2030, sementara jumlah tenaga kerja asing diperkirakan menurun menjadi 7 orang. Kondisi tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan pemanfaatan tenaga kerja dalam negeri dan mendukung transfer pengetahuan serta keterampilan kepada pekerja lokal. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY menyampaikan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh kemudahan operasional dan kepabeanan yang dapat mempercepat arus barang serta meningkatkan efisiensi biaya produksi. “Persetujuan Kawasan Berikat kepada PT Kencana Garment Indonesia diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah melalui peningkatan investasi, pertumbuhan industri manufaktur, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Semarang,” ujar Kepala Kantor Wilayah. Dengan bertambahnya perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai terus berkomitmen mendukung kemudahan berusaha, mendorong ekspor, serta meningkatkan daya saing industri nasional melalui pelayanan dan pengawasan yang optimal.

Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk Tempat Penimbunan Berikat yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepabeanan bagi perusahaan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam negeri guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor maupun dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi, mendorong ekspor, serta memperkuat pertumbuhan industri nasional. 

 

PT Kencana Garment Indonesia bergerak di sektor industri tekstil dan garmen dengan nilai investasi saat ini mencapai Rp32,6 miliar. Seiring dengan pengembangan usaha yang direncanakan, perusahaan memproyeksikan peningkatan investasi hingga Rp50 miliar pada tahun 2030. Dengan dukungan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses produksi dan memperluas pasar ekspornya. 

 

Dari sisi ketenagakerjaan, keberadaan perusahaan ini turut memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Saat ini PT Kencana Garment Indonesia mempekerjakan 380 tenaga kerja lokal (WNI) dan 10 tenaga kerja asing (WNA). Sejalan dengan rencana ekspansi usaha, jumlah tenaga kerja lokal diproyeksikan meningkat menjadi 500 orang pada tahun 2030, sementara jumlah tenaga kerja asing diperkirakan menurun menjadi 7 orang. Kondisi tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan pemanfaatan tenaga kerja dalam negeri dan mendukung transfer pengetahuan serta keterampilan kepada pekerja lokal. 

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY menyampaikan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh kemudahan operasional dan kepabeanan yang dapat mempercepat arus barang serta meningkatkan efisiensi biaya produksi. 

 

“Persetujuan Kawasan Berikat kepada PT Kencana Garment Indonesia diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah melalui peningkatan investasi, pertumbuhan industri manufaktur, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Semarang,” ujar Kepala Kantor Wilayah. 

 

Dengan bertambahnya perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai terus berkomitmen mendukung kemudahan berusaha, mendorong ekspor, serta meningkatkan daya saing industri nasional melalui pelayanan dan pengawasan yang optimal. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY