Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Dorong Industri Furnitur Jepara, PT Furnindo International Resmi Terima Fasilitas KITE

Di publish pada 17-06-2026 08:54:25

Bea Cukai Dorong Industri Furnitur Jepara, PT Furnindo International Resmi Terima Fasilitas KITE
Bea Cukai Dorong Industri Furnitur Jepara, PT Furnindo International Resmi Terima Fasilitas KITE

Semarang (15/06) – Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY memberikan persetujuan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Furnindo International, perusahaan yang bergerak di bidang industri furnitur kayu dan perdagangan eceran furnitur yang berlokasi di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pemberian fasilitas KITE ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor, sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja di daerah. Dengan fasilitas tersebut, perusahaan dapat memperoleh kemudahan atas impor bahan baku yang digunakan dalam proses produksi barang ekspor sehingga dapat meningkatkan efisiensi usaha dan memperluas pasar internasional.

 

Saat ini, PT Furnindo International telah menyerap 379 tenaga kerja, yang terdiri dari 377 tenaga kerja Indonesia (WNI) dan 2 tenaga kerja asing (WNA) dan diproyeksikan akan bertambah menjadi 520 orang ditahun 2030. Keberadaan perusahaan tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Dari sisi investasi, PT Furnindo International telah merealisasikan nilai investasi sebesar Rp4,6 miliar. Seiring dengan rencana pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi, nilai investasi perusahaan diproyeksikan meningkat hingga Rp8,6 miliar pada tahun 2030. Peningkatan investasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi perusahaan sebagai salah satu pelaku industri furnitur yang kompetitif di pasar global.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY menyampaikan bahwa pemberian fasilitas KITE merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berorientasi ekspor. Melalui berbagai fasilitas kepabeanan yang diberikan, pemerintah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pelaku usaha dapat berkembang, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

 

Dengan persetujuan fasilitas KITE kepada PT Furnindo International, diharapkan perusahaan dapat semakin meningkatkan kinerja ekspor, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Jepara dan Jawa Tengah secara umum. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung kemajuan industri dalam negeri dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY