Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Fiskal KITE Pembebasan kepada PT Yuro Mustika

Di publish pada 13-02-2025 10:10:44

Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Fiskal KITE Pembebasan kepada PT Yuro Mustika
Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Fiskal KITE Pembebasan kepada PT Yuro Mustika

Semarang (13/02/2025) - PT Yuro Mustika, perusahaan yang berlokasi di Desa Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, resmi menerima fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa, 11 Februari 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menjelaskan bahwa sebelumnya, PT Yuro Mustika telah memanfaatkan fasilitas KITE untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Namun, dengan peningkatan skala usaha dan kinerja ekspornya, perusahaan ini kini berhak mendapatkan KITE Pembebasan.  

“Fasilitas ini memberikan pembebasan dari Bea Masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang tidak dipungut. Artinya, perusahaan tidak perlu membayar bea masuk dan  pajak tersebut ketika mengimpor atau memasukkan barang dan bahan yang akan diolah, dirakit, atau dipasang menjadi produk yang mempunyai nilai tambah, asalkan produk akhirnya ditujukan untuk diekspor. Namun, perusahaan tetap harus menyerahkan jaminan sebagai bentuk tanggung jawab atas barang yang diimpor tersebut.” Jelas Megah. 

PT Yuro Mustika telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam perekonomian daerah maupun nasional. Perusahaan ini berhasil menarik investasi sebesar Rp1,4 Miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.010 pekerja. Pada tahun 2025, PT Yuro Mustika diproyeksikan mencapai Key Performance Indicator (KPI) berupa Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp403 juta dan devisa ekspor sebesar Rp113 Miliar. 

Produk utama PT Yuro Mustika, yaitu wig (rambut palsu), synthetic wig, dan manekin, telah berhasil menembus pasar internasional. Seluruh hasil produksinya diekspor 100% ke berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Amerika Serikat (USA). 

Megah menyampaikan apresiasi atas kinerja PT Yuro Mustika. “Pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor. Kami berharap PT Yuro Mustika dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya. 

Sementara itu, Lee Do Keun, Direktur PT Yuro Mustika, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah, khususnya Bea Cukai Jateng DIY. “Kami sangat bersyukur atas fasilitas KITE Pembebasan ini. Ini akan membantu kami meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar global. Terima kasih kepada Bea Cukai Jateng DIY dan semua pihak yang telah mendukung kami. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi pada perekonomian Indonesia melalui ekspor produk berkualitas tinggi,” kata Lee Do Keun. 

Dengan pemberian fasilitas ini, diharapkan PT Yuro Mustika dapat semakin meningkatkan kapasitas produksinya, memperluas pasar ekspor, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional. 

 

KITE Pembebasan, Bea Cukai Makin Baik, Bea Cukai Jateng DIY


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY