Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Lakukan Tiga Penindakan Beruntun terhadap Rokok Ilegal

Di publish pada 10-03-2025 15:32:04

Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Lakukan Tiga Penindakan Beruntun terhadap Rokok Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Lakukan Tiga Penindakan Beruntun terhadap Rokok Ilegal

Semarang (08/03/2025) – Bea Cukai Jateng DIY berhasil melakukan tiga operasi penindakan beruntung terhadap peredaran rokok ilegal dalam rentang waktu dua hari. R. Megah Andiarto, selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jateng DIY, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil dari pengawasan ketat dan pertukaran informasi intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan. “Tiga penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar R. Megah Andiarto

Pada Jumat, 7 Maret 2025, petugas berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza warna putih di Jl. Raya Ngadirgo, Kelurahan Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Mobil tersebut diduga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit mobil Toyota Avanza, 6 bale dan 1.299 slop rokok ilegal berbagai merek seperti "JUST MILD", "SALMON", "JUST SPECIAL EDITION FULLD", dan "ARMAV". Total batang rokok yang diamankan mencapai 279.800 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 415.503.000 dan potensi nilai cukai sebesar Rp 208.730.800. Sopir mobil, yang hanya diketahui inisialnya S, dibawa ke Kantor Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Masih pada hari yang sama, petugas kembali beraksi dengan menghentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih di Jl. Exit Tol Ungaran, Kalirejo, Semarang. Mobil ini juga diduga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Daihatsu Xenia dan 1.280 slop rokok ilegal berbagai merek seperti "JUST SPECIAL EDITION FULL", "GEBOY ANGGUR", "BONTE FRESH MANGO", dan "DALLIL FINE CUT". Total batang rokok yang diamankan mencapai 256.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 380.160.000 dan potensi nilai cukai sebesar Rp 190.976.000. Sopir mobil, yang juga diketahui inisialnya S, turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Pada Sabtu, 8 Maret 2025, petugas kembali mencatat keberhasilan dengan menghentikan sebuah mobil Toyota Kijang warna abu-abu metalik di Jl. Komdor Laut Yos Sudarso, Gayamsari, Semarang. Mobil ini diduga mengangkut rokok ilegal dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Toyota Kijang, 149 bale dan 273 slop rokok ilegal berbagai merek seperti "NEW HUMMER", "NEW ME MILD MILDE EXCLUSIVE", "DUBAI", dan "GEBOY ANGGUR". Total batang rokok yang diamankan mencapai 352.600 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 523.611.000 dan potensi nilai cukai sebesar Rp 263.039.600. Sopir mobil, yang diketahui inisialnya TE, dibawa ke Kantor Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Menurut R. Megah Andiarto, ketiga operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima petugas. “Setelah menerima laporan, petugas melakukan analisis pra-penindakan, pengamatan, dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal. Setelah berhasil dihentikan, kendaraan beserta muatannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lanjutan dan pengamanan,” jelasnya. 

Total nilai barang yang berhasil diamankan dari ketiga operasi ini mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, dengan potensi nilai cukai sebesar Rp662,7 juta. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan negara,” tegas R. Megah Andiarto. 

R. Megah Andiarto juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok tanpa pita cukai,” pesannya. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY