Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum: Komitmen Bea Cukai Jateng DIY Berantas Peredaran Barang Ilegal

Di publish pada 03-12-2025 13:27:21

Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum: Komitmen Bea Cukai Jateng DIY Berantas Peredaran Barang Ilegal
Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum: Komitmen Bea Cukai Jateng DIY Berantas Peredaran Barang Ilegal

Semarang (03/12) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Tengah. Hal ini tercermin dalam rangkaian penindakan dan pemusnahan barang ilegal yang melibatkan berbagai unsur pemerintah seperti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan POM, BNN, BIN, Satpol PP dan Kemenkeu Satu.

Puncak pemusnahan barang hasil penindakan (BHP) yang digelar pada 2 Desember 2025 di Semarang ini menjadi bukti nyata soliditas tersebut. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol transparansi penegakan hukum, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro, Polisi Militer, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Tengah, Badan POM Semarang, hingga Satpol PP.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan koordinasi lintas instansi. “Penindakan dan pemusnahan ini merupakan upaya nyata kami dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan APH menjadi fondasi penting bagi seluruh proses penindakan hingga pemusnahan barang-barang ilegal tersebut.

Imik menambahkan bahwa sinergi antarlembaga tidak hanya memperkuat langkah pemberantasan barang ilegal, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses penindakan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki efek jera yang lebih kuat. “Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Selain meminimalkan kerugian negara, kegiatan ini juga memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali beredar,” jelasnya.

Dengan total pemusnahan lebih dari 78,7 juta batang rokok ilegal, 51 ribu liter MMEA ilegal, dan lebih dari 1.600 paket kosmetik ilegal sepanjang semester kedua tahun 2025, Bea Cukai Jateng DIY membuktikan bahwa kolaborasi dengan APH telah menghasilkan dampak signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat. Ke depan, Bea Cukai Jateng DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan pengawasan yang lebih optimal dan lingkungan perdagangan yang sehat di Jawa Tengah dan sekitarnya.

 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY