Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Indah Desain Indonesia
Di publish pada 14-08-2025 11:39:57
Semarang (14/08/2025) — Kanwil Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Indah Desain Indonesia, Rabu (13/8). Penyerahan dilakukan di kantor Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto menjelaskan, KITE Pembebasan adalah fasilitas yang diberikan kepada perusahaan untuk membebaskan bea masuk dan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku yang akan diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor. Dengan kata lain, perusahaan dapat mengimpor bahan baku tanpa membayar bea masuk dan PPN/PPnBM, asalkan bahan baku tersebut diolah menjadi barang jadi yang kemudian diekspor. “Insentif ini bertujuan menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta mendorong pertumbuhan ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
PT Indah Desain Indonesia, yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah, bergerak di bidang produksi garden furniture dengan 100% hasil produksi diekspor ke berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Denmark, Belgia, Australia, dan Belanda. Sebelumnya, perusahaan ini telah memanfaatkan fasilitas KITE IKM dan kini naik kelas menggunakan fasilitas KITE Pembebasan.
Perusahaan tersebut telah menanamkan investasi sebesar Rp13,5 miliar dan direncanakan meningkat menjadi Rp15,63 miliar pada 2027. Serapan tenaga kerja pada 2025 mencapai 117 orang dan diproyeksikan menjadi 300 orang pada 2027. Nilai ekspor pada tahun ini tercatat USD 2,02 juta dan ditargetkan meningkat menjadi USD 4,29 juta pada 2027.
Direktur PT Indah Desain Indonesia, Petrus Chandra, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas pemberian fasilitas tersebut. “Kami berterima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya. Fasilitas KITE Pembebasan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produksi dan memperluas pasar ekspor,” ungkapnya.
R. Megah Andiarto menegaskan, Bea Cukai Jateng DIY akan terus mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas fiskal yang tersedia. “Kami siap mendampingi dan memberikan bimbingan agar fasilitas ini tepat guna dan memberikan dampak optimal bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses