Dorong Ekspor dan Serap Ribuan Tenaga Kerja, Bea Cukai Fasilitasi PT Chengda International Indonesia Dengan Kawasan Berikat
Di publish pada 09-09-2025 16:50:44
Semarang (9/9) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY) secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kawasan Berikat kepada PT Chengda International Indonesia pada Selasa (9/9). Penyerahan keputusan tersebut berlangsung di kantor Kanwil Bea Cukai Jateng DIY sebagai langkah pemerintah dalam mendukung ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
PT Chengda International Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah bergerak di bidang produksi sol sepatu bagian luar dan dalam. Hasil produksi dari Perusahaan ini akan diekspor ke berbagai negara, seperti China, Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan India.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa Kawasan Berikat (KB) merupakan tempat penimbunan barang impor dan/atau barang dari dalam negeri untuk diolah atau dirakit sebelum diekspor. Melalui fasilitas ini, perusahaan mendapat insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta keringanan lainnya yang dapat menekan biaya produksi.
“Tujuan utama fasilitas KB adalah meningkatkan daya saing industri nasional, mendorong ekspor, memperluas investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat lebih efisien sehingga produknya mampu bersaing di pasar internasional,” terang Megah.
PT Chengda International Indonesia tercatat telah menanamkan investasi sebesar Rp205 miliar. Pada tahun 2025, perusahaan mampu menyerap 480 tenaga kerja dan diproyeksikan meningkat hingga 1.150 orang pada 2029. Dari sisi devisa, perusahaan berkontribusi sebesar USD 7,95 juta pada 2025 dan diperkirakan melonjak menjadi USD 34 juta pada 2029.
Direktur PT Chengda International Indonesia, Jia Renhua, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Bea Cukai. “Kami berterima kasih kepada Bea Cukai Jateng DIY atas fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan. Kami akan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk meningkatkan daya saing produk kami di pasar global,” ungkap Jia.
Selain memberikan manfaat langsung berupa peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja, berdirinya perusahaan ini juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal. Sejumlah usaha seperti toko kelontong, kos-kosan, rumah makan, hingga penyedia alat tulis kantor di sekitar kawasan perusahaan ikut terdorong berkembang.
Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat ini, Bea Cukai Jateng DIY berharap tercipta ekosistem industri yang sehat, berdaya saing, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses