Jalan Ahmad Yani No 139, Semarang
02476442525

Bea Cukai Jateng DIY dan Kejati Jateng Perkuat Benteng Hukum, Lindungi Masyarakat dari Barang Ilegal

Di publish pada 05-11-2025 14:43:51

Bea Cukai Jateng DIY dan Kejati Jateng Perkuat Benteng Hukum, Lindungi Masyarakat dari Barang Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY dan Kejati Jateng Perkuat Benteng Hukum, Lindungi Masyarakat dari Barang Ilegal

Semarang (05/11/2025) – Komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah kembali ditunjukkan oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Kejati Jateng dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto pada Selasa (04/11).

Kunjungan kerja ini bertujuan utama untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pengamanan penerimaan negara dan pemberantasan barang ilegal. Imik Eko Putro menyampaikan bahwa Bea Cukai sangat menghargai dukungan Kejati Jateng, khususnya dalam penanganan kasus pidana di bidang kepabeanan dan cukai. 

"Sinergi yang solid antara Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum," ujar Imik Eko Putro. "Kami berharap, koordinasi yang sudah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam proses penyidikan hingga penuntutan perkara guna mengamankan hak-hak negara." 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Jateng, Siswanto, menyambut baik inisiatif kunjungan ini dan menegaskan kesiapan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk terus bersinergi. 

"Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," kata Siswanto. "Kolaborasi ini harus terus diintensifkan, khususnya dalam mempercepat penanganan berkas perkara pidana agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan." 

Siswanto juga menambahkan bahwa sinergi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang bagaimana kedua lembaga dapat bersama-sama menyelamatkan potensi kerugian negara dari peredaran barang ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai maupun kasus narkotika yang diselundupkan. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan sepakat untuk tidak hanya fokus pada tataran kebijakan, tetapi juga meningkatkan koordinasi di tingkat teknis antara penyidik Bea Cukai dan jaksa penuntut umum Kejati Jateng. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses penanganan perkara mulai dari tahap awal penyelidikan hingga tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti). 

Dengan adanya kunjungan kerja dan komitmen sinergi ini, diharapkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY akan semakin efektif dan optimal, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari peredaran barang ilegal. 

#beacukaijatengdiy #bcjatengdiy #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Jateng DIY